Febri blak-blakan soal alasannya mundur dari jabatan Kepala Biro Humas KPK karena merasa kondisi dan situasi di lembaga antirasuah itu sudah berubah. Hal itu terjadi sejak adanya revisi RUU KPK.
"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah, dari aspek regulasinya," kata dia, Kamis kemarin.
Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.
"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri.
Berpijak pada alasan itu, Febri menilai kontribusinya untuk memberantas korupsi melalui KPK sudah tak lagi dimungkinkan.
"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu, agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.
Kekinian, Febri menilai akan lebih baik berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.
Kantor Hukum
Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Ungkap Ada Pegawai Lain Ingin Ikuti Langkahnya
Febri Diansyah mengungkapkan rencananya membangun firma hukum selepas mengundurkan diri sebagai pegawai KPK, kemarin.