Suara.com - Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, blak-blakan menyampaikan bahwa masih ada sejumlah pegawai KPK lainnya ingin mundur. Hal ini menyusul langkah dirinya pamit dari lembaga antirasuah.
"Ada beberapa teman ya yang mengatakan seperti itu (ingin mundur juga)," kata Febri dalam sebuah webinar yang digelar salah satu media, Selasa (29/9/2020).
Meski demikian, Febri mengaku tidak punya legitimasi untuk menyarankan para pegawai yang ingin mundur itu tetap bertahan atau mengikuti langkahnya. Ia tidak pernah memberikan respon.
"Tetapi ada beberapa teman (pegawai) yang mendiskusikan pertanyaan reflektif yang sama 'apakah saya masih efektif bermanfaat bekerja di sini atau saya akan memilih ke jalan yang lain'," ungkapnya.
Baca Juga: Respons Firli Bahuri saat Febri Pamit dari KPK: Anda Mau ke Mana?
Mantan Jubir KPK itu kemudian menilai, yang terpenting saat ini adalah berada di dalam KPK itu dapat semaksimal mungkin dipertahankan dengan kapasitas dan porsinya masing-masing.
"Kalau saya berada di sana saya akan jaga betul dan saya akan lakukan apa yang saya bisa lakukan untuk tetap mengawal KPK dari luar," tuturnya.
"Karena ini menjadi salah satu poin yg krusial begitu untuk bisa terhubungnya pegawai yang di dalam dengan masyarakat di di luar. Karena masa depan KPK itu ada di pegawai," sambungnya.
KPK berubah
Febri blak-blakan soal alasannya mundur dari jabatan Kepala Biro Humas KPK karena merasa kondisi dan situasi di lembaga antirasuah itu sudah berubah. Hal itu terjadi sejak adanya revisi RUU KPK.
Baca Juga: Kasus RTH Bandung, KPK Panggil Pensiunan BUMN hingga Karyawan HSBC
"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah, dari aspek regulasinya," kata dia, Kamis kemarin.
Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.
"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri.
Berpijak pada alasan itu, Febri menilai kontribusinya untuk memberantas korupsi melalui KPK sudah tak lagi dimungkinkan.
"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu, agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.
Kekinian, Febri menilai akan lebih baik berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.