Din Syamsuddin Sebut Polisi Tak Adil Bubarkan Acara KAMI di Surabaya

Selasa, 29 September 2020 | 16:49 WIB
Din Syamsuddin Sebut Polisi Tak Adil Bubarkan Acara KAMI di Surabaya
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/9/2018) sore. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Acara Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, jawa Timur dibubarkan pihak kepolisian pada Senin (28/9/2020).

Menanggapi pembubaran deklarasi tersebut, inisiator KAMI Din Syamsuddin menilai yang dilakukan aparat belum profesional dan berkeadilan. 

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini bahkan  menganggap ketidakadilan justru yang dirasakan pihaknya. 

"Dari peristiwa tersebut juga diketahui bahwa aparat penegak hukum atau Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan," kata Din dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (29/9/2020). 

Din memahami, jika polisi membubarkan agenda tersebut dengan alasan protokol kesehatan. Akan tetapi, ia justru tidak terima lantaran pihak polisi tidak membubarkan rombongan penentang acara KAMI. 

"Pada peristiwa Surabaya, Polri justru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yang menerapkan protokol kesehatan, sementara kelompok yang menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar protokol kesehatan," ucapnya. 

Bahkan ia juga sempat membandingkan sikap kepolisian terhadap KAMI dengan pertunjukkan dangdut di Tegal. 

"Sikap Polri tidak tampil (seperti diberitakan media massa) terhadap kerumunan-kerumunan antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan Pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yg menolak KAMI itu sendiri," ujarnya. 

"KAMI berdamba Polri dapat berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," harap Din. 

Baca Juga: Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian membubarkan kegiatan KAMI karena tidak mengantongi izin keramaian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI