Damkar, CS hingga Ahli Kemen PUPR Diperiksa Kasus Kebakaran Kejagung

Selasa, 29 September 2020 | 12:27 WIB
Damkar, CS hingga Ahli Kemen PUPR Diperiksa Kasus Kebakaran Kejagung
Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (29/9/2020) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebutkan ada sebanyak 12 orang saksi yang akan diperiksa hari ini.

Mereka adalah petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung Kejaksaan Agung RI, Pemadam Kebakaran, hingga ahli bangunan dari Kementerian PUPR.

"Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang terdiri dari Petugas Pengamanan Dalam, cleaning service, PNS Kejagung, Petugas Pemadam Kebakaran dan ahli bangunan dari Kemen PUPR," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Dalami Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Enam Saksi

Berdasarkan catatan Suara.com sejauh ini penyidik telah memeriksa 42 saksi dan enam ahli. Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya pihak internal Kejaksaan Agung RI, pekerja proyek, hingga petugas cleaning servis.

Sedangkan, enam ahli yang telah diperiksa diantaranya ahli kebakaran, ahli Puslabfor, dan ahli hukum pidana.

Belakangan, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri juga telah melayangkan surat panggilan kepada ahli BPOM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI