Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) dkk pernah merencanakan mengadakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI. Namun dikarenakan ada pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta, maka FPI pun mengurungkan niatnya.
Juru bicara FPI Munarman mengatakan bahwa nobar tetap bisa dilakukan meskipun di tengah kebijakan PSBB ketat di DKI Jakarta. FPI Dkk memilih untuk nobar melalui gawai di rumah masing-masing.
"Tinggal nonton bareng waktunya di HP masing-masing dari rumah masing-masing," kata Munarman saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Senada dengan Munarman, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa menyaksikan film G30S/PKI di rumah masing-masing.
Baca Juga: G30S, PA 212 Imbau Warga Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang 30 September
"Kepada seluruh rakyat Indonesia jangan lewatkan bersama keluarga untuk menonton kembali film Pengkhianatan G30S/PKI baik melalui televisi ataupun handphone masing-masing pada tanggal 30 September 2020," ujarnya.
Larang Nobar
Mabes Polri sebelumnya melarang setiap kegiatan nonton bareng atau nobar film G30SPKI. Sebelum ada pelarangan itu, (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI berencana menggelar kegiatan nobar film G30SPKI pada 30 September.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa pertimbangan pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian lantaran kekinian masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Menurut dia hal itu dilakukan semata-mata demi keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Larang Nobar Film G30S/PKI, Polri: Nonton di Rumah Aja
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi covid 19," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Surat izin keramaian tersebut tidak akan dikeluarkan pihak kepolisian. Pihaknya menyebut bukan karena Polri melarang kegiatan menonton film dokudrama propaganda karya Arifin C Noer.
Dia pun menyarankan masyarakat alangkah baiknya jika ingin menonton produk film rezim orde baru tersebut di rumah.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," ujarnya.