Polri Gelar Patroli Yustisi Antisipasi Kerumunan Nobar Film G30S/PKI

Selasa, 29 September 2020 | 11:31 WIB
Polri Gelar Patroli Yustisi Antisipasi Kerumunan Nobar Film G30S/PKI
Sejumlah warga nobar film penumpasan pengkhianatan G30S/PKI di markas Kodim 1304 Gorontalo, Gorontalo, Rabu (20/9/2017) malam. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri telah memastikan tak akan memberikan izin keramaian kegiatan nonton bareng atau nobar film G30S/PKI. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya klaster baru penyebaran pandemi Covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan menggelar patroli operasi yustisi untuk mengantisipasi adanya kerumunan di tempat-tempat tertentu.

Seperti, kegiatan nobar film G30S/PKI yang direncanakan akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 cs.

"Tim gabungan operasi yustisi juga patroli menyasar tempat-tempat kerumunan yang berpotensi sebagai klaster baru Covid-19 untuk dibubarkan," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).

Berkenaan dengan itu, Awi mengingatkan bahwa pihaknya tak segan akan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan, bagi mereka yang melanggar aturan tersebut akan dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Apabila ada yang melanggar protokol kesehatan tentunya akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Polri sebelumnya telah menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian untuk kegiatan nobar film G30S/PKI.

Alasannya, lantaran kekinian masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dilarang Nobar, PA 212 Tetap Ajak Warga Tonton Film G30S/PKI Tapi dari HP

Awi ketika itu menjelaskan bahwa surat izin keramaian tersebut tidak dikeluarkan bukan karena Polri melarang kegiatan menonton film dokudrama propaganda karya Arifin C Noer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI