Suara.com - Setelah kegiatan nonton bareng film G30S/PKI dilarang Mabes Polri, Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap meminta masyarakat tetap menonton namun di rumah masing-masing.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengklaim tidak akan mengadakan acara nobar film G30S/PKI. Apalagi saat ini pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum juga mereda.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia jangan lewatkan bersama keluarga untuk menonton kembali film pengkhianatan G30S/PKI baik melalui televisi ataupun handphone masing-masing pada tanggal 30 September 2020," kata Slamet saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada warga untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September 2020 dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2020.
PA 212 bersama organisasi masyarakat berbasis Islam lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) juga meminta kepada Panglima TNI dan KASAD untuk mengupayakan pemutaran film G30S/PKI diseluruh televisi nasional pada tanggal yang sama.
"Kepada TNI untuk tidak tinggal diam terhadap kelompok-kelompok yang berupaya mengganti Pancasila dengan Trisila / Ekasila jika TNI masih jadi garda terdepan
dalam mengawal Pancasila dan UUD 1945 serta bersatu dengan Ulama dalam memimpin gerakan umat dalam melawan kebangkitan Neo PKI," pintanya.
Larang Nobar
Mabes Polri sebelumnya melarang setiap kegiatan nonton bareng atau nobar film G30SPKI. Sebelum ada pelarangan itu, (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI berencana menggelar kegiatan nobar film G30SPKI pada 30 September.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa pertimbangan pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian lantaran kekinian masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polri Tak Akan Lansir Izin Keramaian Nobar G30SPKI
Menurut dia hal itu dilakukan semata-mata demi keselamatan masyarakat.