Suara.com - Bagaimana cara lapor BLT belum cair? Uang subsidi tak kunjung masuk ke rekening? Simak ulasan berikut ini.
Pemerintah telah mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta melalui 4 tahapan dengan masing-masing pekerja mendapatkan Rp 600 ribu. BLT ini diberikan kepada karyawan selama dua bulan dengan total Rp 1,2 juta.
Namun, bantuan BLT ini memiliki banyak keluhan dari karyawan. Banyak penerima yang tidak kunjung menerima BLT ke dalam rekening.
Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan kendala dalam pendistribusian BLT dikarenakan rekening tidak sesuai dengan NIK, rekening yang tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak terdaftar atau rekening yang sudah dibekukan oleh Bank terkait.
Baca Juga: BLT UMKM Sulit Cair, Emak-emak Mengadu ke Disnakerukm Sambil Menangis
Karyawan yang memiliki kendala dapat melaporkan langsung kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui website resmi kemnaker.go.id atau dapat diakses melalui bantuan.kemnaker.go.id.
Sebelumnya, karyawan dapat mendaftar lalu mengisi data diri seperti biodata, NIK, nama bapak atau ibu kandung, mengisi alamat email, nomor hp, dan kata sandi. Setelah itu akan mendapatkan kode OTP untuk verifikasi akun.
Setelah aktivasi akun, karyawan dapat login ke dalam website tersebut dan laman pengaduan untuk menyampaikan keluhan yang dihadapi mengenai pendistribusian BLT ini.
Nah, itulah cara lapor BLT belum cair. Semoga berhasil.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Kuota Bantuan Hampir Penuh, 50 Ribu UMKM Bantul Masih Tunggu Verifikasi