Suara.com - Maskapai murah andalan Malaysia, AirAsia Grup Bhd, sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), pada ratusan karyawan dalam mengatasi dampak pandemi virus corona, menurut laporan kantor berita negara, Bernama.
Kantor berita tersebut mengungkapkan bahwa AirAsia X Bhd, baik unitnya di Malaysia maupun layanan jarak jauh, berencana memberhentikan masing-masing beberapa ratus anggota staf.
Laporan Bernama itu didasarkan atas keterangan seorang sumber yang menghadiri sesi temu wicara, yang diadakan secara terpisah oleh kedua unit itu pada Senin (28/9/2020). AirAsia belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Sebagaimana melansir laman Antara, Selasa (29/9/2020), staf yang dirumahkan akan diberi tahu dalam 72 jam, dan AirAsia Malaysia akan memberi mereka sejumlah bantuan, seperti tunjangan kesehatan dan penukaran kupon penerbangan akhir tahun.
Baca Juga: AirAsia Rugi Hingga Rp 3,4 Triliun Imbas Corona
Chief Executive Officer Riad Asmat mengatakan, kelompok maskapai penerbangan itu telah menghubungi pemerintah namun belum menerima tanggapan apa pun.
Mereka yang diberhentikan kemudian akan dipekerjakan kembali setelah maskapai melewati pandemi. Staf yang tersisa tidak akan dipotong gajinya.
Sementara itu, AirAsia X akan melakukan penghematan lebih luas menyangkut staf teknis dan awak kabin, dengan metode last in, first out (masuk terakhir, keluar pertama).
"Saya tidak tahu kapan kami akan terbang. Kami pikir, yang terbaik adalah berhemat dan kami berharap bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Chief Executive Officer Benyamin Ismail.
Gaji akan ditinjau, dan beberapa staf akan ditawari mengambil cuti tanpa dibayar, kemungkinan untuk jangka waktu enam bulan atau sampai situasinya membaik, Bernama melaporkan.
Baca Juga: Mulai 19 Juni, AirAsia Kembali Buka Operasional Penerbangan
PHK AirAsia Malaysia kemungkinan akan selesai pada akhir September ini, sementara staf AirAsia X yang terkena dampak akan diberhentikan pada akhir Oktober mendatang.