Diplomat RI Dikritik GPAN: Apa Benar Tak Ada Pelanggaran HAM di Papua?

Senin, 28 September 2020 | 22:19 WIB
Diplomat RI Dikritik GPAN: Apa Benar Tak Ada Pelanggaran HAM di Papua?
Tangkapan layar diplomat yang bertugas di PTRI New York, Silvany Austin Pasaribu, mewakili Indonesia saat menyampaikan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020). (ANTARA/Yashinta Difa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diploma yang mewakili Indonesia di Sidang PBB, Silvany Austin Pasaribu, mendapat kreitik ertulis dari Global Pan Africanism Network (GPAN), organisasi internasional untuk hak sipil dan Pan Afrika.

Organisasi itu menyayangkan tanggapan dari Indonesia yang diwakili Silvany, saat disinggung masalah dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Menurut Global Pan Africanism Network, tanggapan yang diwakilkan oleh Silvany dalam perdebatannya dengan perwakilan Vanuatu di Sidang PBB dinilai mengerdilkan prinsip bernegara.

"Jadi Anda dihadirkan sebagai simbol negara, bahwa masalah Papua adalah masalah kecil dan tidak membahayakan kedaulatan negara atau juga pada prinsipnya negara, bisa menyimpulkan bahwa persoalan Papua masih kecil dan tidak berbahaya."

Baca Juga: 5 Fakta Unik Wisata di Vanuatu: Kuliner Lokal Hingga Destinasi Liburan

"Yang menjadi pertanyaan saya, dari masa Narasista hingga Silvany adalah, mengapa masalah Papua dianggap sebagai masalah kecil oleh negara dan selalu dianggap sebagai masalah internal, tidak ada intervensi," demikian pernyataan tertulis dari Global Pan Africanism Network yang diterima Suara.com, Senin (28/9/2020).

Mereka juga mengkritik Silvany tidak memahami sejarah bangsa Papua dan hanya menggunakan prinsip-prinsip kedaulatan, dan non-intervensi.

Organisasi itu juga mempertanyakan, kalau memang tidak ada pelanggaran HAM di Papua, mengapa ada pembatasan terhadap siapa saja yang boleh mengunjungi wilayah itu.

"Jika tidak ada kejahatan terhadap kemanusiaan, mengapa jurnalis internasional, LSM internasional dan individu yang ingin meliput Papua tidak diperbolehkan? Jika tidak ada pelanggaran HAM, mengapa negara tidak mengizinkan delegasi Menlu negara-negara Pasifik  untuk tidak mengunjungi Wilayah Papua? Jika tidak ada konflik politik, mengapa negara harus memberikan kebijakan otonomi bagi Papua?" tanya mereka dalam rilisnya.

Organisasi tersebut juga menyinggung metode security approach atau pendekatan keamanan yang telah berlangsung sejak tahun 1965.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani

"Anda sebenarnya wanita yang baik, hebat, tetapi hati nurani Anda dilecehkan oleh politik dan tipu daya atas perintah kepentingan negara. Pada titik tertentu, Anda akan mengakui bahwa Anda salah," pesan organisasi itu kepada diplomat muda Indonesia tersebut.

Pangkal kritik

Pemerintah Indonesia menegaskan Vanuatu bukan perwakilan warga Papua, saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Pasalnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua---sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujar diplomat yang kini bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI