Peneliti TII Sebut Kampanye Daring di Pilkada 2020 Sulit Diterapkan

Senin, 28 September 2020 | 20:49 WIB
Peneliti TII Sebut Kampanye Daring di Pilkada 2020 Sulit Diterapkan
Ilustrasi Pilkada Serentak di Jawa Timur (Ilustrasi Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong kampanye di Pilkada Serentak 2020 dilakukan secara daring. Namun imbauan tersebut dianggap tidak efektif dilakukan.

Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, mengatakan salah satu alasan mengapa kampanye Pilkada secara daring tidak efektif karena cara penggunaan sosial media.

Menurut Anto, para calon kepala daerah tidak bisa berkampanye di media sosial seperti di media konvensional.

Pasalnya, media sosial hanya menggunakan komunikasi satu arah.

Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Memroses Laporan Kuasa Hukum Rahmad - Thohari

"Jika diperhatikan penggunaan sosial media dalam kepentingan kampanye di sosial media baru sebatas satu arah. Misalnya, hanya mengandalkan tim media sosialnya untuk posting foto atau video, namun minim interaksi dengan menutup kolom komentar," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).

Menurutnya para calon daerah bisa memaksimalkan manfaat media sosial dengan membuatnya menjadi interaktif. Anto berharap para kandidat bisa lebih berani dengan membuka kolom komentar dan membuat sesi tanya jawab.

"Penting untuk diingat, pengguna media sosial adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Mereka bukan pihak pasif yang hanya menerima informasi yang disampaikan, tapi pengguna media sosial adalah pihak yang juga aktif dan selektif, serta kritis terhadap semua informasi yang disampaikan," ujarnya.

Anto juga mengingatkan kepada kandidat pentingnya mengemas konten dengan baik agar pesan kampanyenya dapat disampaikan secara efektif dan diterima oleh para pengguna media sosial. Semisal dengan tidak menggunakan berita bohong dalam postingan kampanyenya dan memberikan pesan-pesan menarik yang informatif mengenai kampanyenya berdasarkan data yang valid.

Kemudian alasan yang kedua ialah kesenjangan akses internet. Indonesia masih menduduki tingkat 57 dari 100 negara terkait akses internet menurut data The Inclusive Internet Index 2020.

Baca Juga: Pilkada 2020, Ganjar: Tidak Ada Kampanye Terbuka

Dapat diartikan, akses internet masih belum merata dan terjangkau di Indonesia.

"Dengan demikian, kesenjangan internet patut menjadi catatan bagi partai politik dan kandidat, karena pemanfaatan media sosial untuk media kampanye dalam pilkada serentak tidak dapat dilakukan di semua daerah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI