Ingin Ramah Gender, Japan Airlines Tak Lagi Pakai 'Ladies and Gentlement'

Senin, 28 September 2020 | 19:35 WIB
Ingin Ramah Gender, Japan Airlines Tak Lagi Pakai 'Ladies and Gentlement'
Ramah Gender, Japan Airlines Tak Lagi Pakai Sapaan "Ladies and Gentlement". (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai penerbangan asal Jepang, Japan Airlines, akan menggunakan sapaan ramah gender dengan tak akan lagi menggunaan frasa "ladies dan gentlemen".

Menyadur Channel News Asia, Senin (28/9/2020), peraturan baru ini akan mulai diterapkan di seluruh penerbangan pada 1 Oktober 2020 mendatang.

Sebagai gantinya, Japan Airlines akan menyapa para penumpang dengan "selamat pagi" atau "selamat malam."

"Japan Airlines akan menghapus ekspresi yang didasarkan pada (dua) jenis kelamin dan menggunakan ekspresi ramah gender," ujar juru bicara maskapai.

Baca Juga: Gampang Banget, Ini Resep Japanese Milk Bread yang Lembut

Dalam bahasa Jepang, ungkapan yang umumnya digunakan untuk menyapa penumpang disebutkan sudah netral gender. Maka, aturan tersebut berlaku saat penggunaan bahasa lain.

Ilustrasi kabin pesawat.[Pexels/Sourav Mishra]
Ilustrasi kabin pesawat.[Pexels/Sourav Mishra]

Japan Airlines disebutkan menjadi maskapai di Jepang pertama yang memberlakukan sapaan ramah gender.

Tahun lalu, maskapai ini juga menjalankan program terkait gender dengan menjalankan uji coba penerbangan "LGBT Ally Charter" yang dikhususkan untuk pasangan dan keluarga sesama jenis.

Jepang tidak melegalkan pernikahan pasangan sesama jenis, tetapi pemerintah secara bertahap telah memperluas perlindungan hak bagi warga LGBT dalam beberapa tahun terakhir.

Kelompok LGBTQ di Jepang telah berkampanye untuk adanya pengakuan yang lebih besar dari pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Wanita Ini Tulis Daftar Kebaikan Suami Tiap Hari, Alasannya Bikin Ngeri

Tahun 2019 lalu, tigas belas pasangan sesama jenis mengajukan gugatan, menuding Tokyo melakukan diskriminasi dengan tidak mengakui mereka.

Para penggugat berpendapat bahwa hak yang diberikan kepada pasangan heteroseksual ditolak dan berharap pengadilan akan menyatakan posisi pemerintah tidak konstitusional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI