Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan Pimpinan Badan Legislasi atau Baleg telah mengajukan persetujuan untuk mengadakan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di luar kompleks parlemen karena ada masalah kelistrikan di gedung tersebut. Pimpinan DPR pun menyetujui.
"Baleg mengajukan persetujuan dan disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR dan Badan Musyawarah karena kendala listrik (di Gedung DPR)," kata Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Azis menjelaskan, permintaan Baleg untuk mengadakan rapat pembahasan RUU Cipta Kerja karena ada gangguan listrik di Kompleks Parlemen pada pekan lalu, sehingga mengajukan persetujuan kepada Pimpinan DPR dan Bamus untuk mengadakan rapat di luar. Sebelumnya, kata dia, pembahasan sebuah RUU biasa dilakukan di luar Kompleks Parlemen sehingga tidak perlu dipersoalkan ketika Baleg membahas RUU Cipta Kerja di luar. Pembahasan RUU Cipta Kerja akan digelar di sebuah hotel.
"Pembahasannya berjalan normal, teman-teman bisa melihat apakah sesuai mekanisme atau tidak. Pimpinan DPR dapat laporan bahwa rapat tersebut dijalankan sesuai tata tertib DPR," ujarnya.
Baca Juga: Dapat Izin Pimpinan, Baleg DPR Bawa Pembahasan RUU Ciptaker ke Hotel
Azis enggan menanggapi terkait isu bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja terkesan dikejar waktu sebelum berakhirnya Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 pada 8 Oktober mendatang.
Menurut dia, kalau pembahasan RUU Cipta Kerja sudah selesai maka Pimpinan Baleg akan mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk diagendakan diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR.
"Namun hingga Senin sore ini belum ada surat masuk dari Pimpinan Baleg. Kami belum terima surat resmi dari Baleg sehingga saya tidak bisa berasumsi apakah pembahasan RUU Ciptaker sudah 90 persen atau 50 persen," katanya. (Antara)