Bawa Cewek Selama Buron, Petugas Rapid Tes Kasus Cabul di Bandara Jual HP

"Tersangka berniat melarikan diri dibuktikan dengan dijualnya dua HP untuk membiayai tersangka dan teman wanitanya."
Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan petugas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta terhadap calon penumpang berinisial LHI (23).
Terkuak bahwa tersangka Eko Firstson Y S sempat menjual telepon genggam atau handphone miliknya untuk melarikan diri ke Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka Eko menjual dua handphone untuk modal ongkos melarikan diri bersama wanita.
"Tersangka berniat melarikan diri dibuktikan dengan dijualnya dua HP untuk membiayai tersangka dan teman wanitanya," kata Yusri di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Petugas Rapid Test Bandara Peras dan Cabuli Penumpang
Yusri menyebutkan bahwa tersangka dan wanita tersebut melarikan diri menggunakan bus. Keduanya melarikan diri ke wilayah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Perjalanan darat menggunakan bus umum dari Jakarta menuju ke Balige," ungkap Yusri.
Berahi
Polisi sebelumnya juga telah mengungkapkan motif dibalik aksi bejat Eko.
Tersangka berdalih kepada penyidik melakukan perbuatannya itu lantaran nafsu sesaat.
Baca Juga: Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain Kasus Pelecehan di Bandara Soetta
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho ketika itu mengemukakan, selain karena nafsu sesaat, tersangka Eko memeras korban lantaran ingin memperoleh penghasilan lebih.