Suara.com - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat bahwa masyarakat semakin disiplin menjalani protokol kesehatan 3M selama pandemi covid-19. Lantas kapan pemerintah mau melaksanakan tes massal sebagai kewajiban 3T, testing, tracing, dan treatment?
Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pengetesan massal sulit dilakukan karena saat ini pemerintah masih memprioritaskan beberapa daerah dengan kasus covid-19 terbanyak berdasarkan zonasi peta risiko.
"Kalau untuk tes massal tentu harus kita perhitungkan di daerah-daerah yang resiko terpaparnya tinggi supaya reagennya tidak mubazir," kata Doni dalam rilis survei BPS di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Dia juga menyebut biaya untuk satu kali swab tes cukup besar, sehingga pemerintah memrioritaskan kepada kontak erat di daerah-daerah zona merah.
"Mengingat satu kali pemeriksaan biayanya juga cukup besar tetapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk memperbanyak tes dan merata di seluruh provinsi," ucapnya.
Diketahui pemerintah selama tujuh bulan pandemi baru melakukan pemeriksaan terhadap 1.934.863 orang dari 274.219.048 penduduk Indonesia, dengan jumlah pemeriksaan spesimen sebanyak 3.239.244 atau baru 11.813 tes per 1 juta penduduk.
"Ya seharusnya memang kita mampu memeriksa per hari itu 38.000 orang per hari. Tetapi sudah mengalami kemajuan yang cukup bagus," imbuh Doni.
BPS dalam surveinya pada 7-14 September 2020 terhadap 90.968 responden, sebanyak 92 persen masyarakat sudah menggunakan masker, namun untuk menjaga jarak dan mencuci tangan masih 75 persen.
"Temuan ini secara umum menggembirakan tetapi kita perlu memperhatikan penerapan baik untuk mencuci tangan dan menjaga jarak, karena 3M ini secara ideal harus berjalan pararel," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto.
Kecuk mengklaim, angka perubahan perilaku masyarakat untuk menggunakan masker ini meningkat delapan persen dari survei BPS sebelumnya pada Juli 2020.