Suara.com - Polda Kalimantan Selatan menahan anggota polisi yang berlaku laiknya koboi di film-film Holywood, mengacung-acungkan air softgun di jalan raya hingga videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Pelaku sudah ditahan dan diproses oleh propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Mochamad Rifai di Banjarmasin, Senin (28/9/2020).
Rifai memastikan senjata yang dipegang anggota polisi itu bukan senjata organik. "Jadi bukan senjata organik, tapi hanya airsoft gun. Barang bukti juga sudah disita," kata dia.
Anggota polisi bersikap arogan tersebut akan dijatuhi hukuman. "Aparatur tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Sikap arogan seperti itu jelas tidak dibenarkan apapun alasannya," katanya.
Baca Juga: Orang yang Bikin Resah Warga Kota Banjarmasin Akhirnya Dibekuk
Diketahui video yang beredar, anggota polisi sedang mengendarai kendaraan roda empat dan mengeluarkan airsoft gun di balik pintu mobil sebelah kanan.
Pengguna jalan lain yang berada di belakangnya pun tak berani mendahului. Tak lama kemudian, Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan alias Macan Kalimantan Selatan menangkap anggota polisi itu dan menyita pistol airsoft gun beserta enam peluru. [Antara]