Suara.com - Polda Kalimantan Selatan meringkus pelaku hipnosis yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Banjarmasin.
"Pelaku inisial GR (33) ditangkap hari ini di Jalan Kemiri, Gatot Subroto, Kecamatan Banjarmasin Timur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Sugeng Riyadi di Banjarmasin, Senin (28/9/2020).
Kejahatan GR meresahkan masyarakat Kota Banjarmasin semenjak aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Seorang wanita di dalam video yang menjadi korban melapor ke Polsekta Banjarmasin Timur pada Jumat (25/9/2020).
Anggota Polda Kalimantan Selatan bergerak cepat membackup anggota Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Punggung Dibacok di Underpass Kentungan, Galih Dilarikan ke RS Sardjito
Setelah beberapa hari menelusuri jejak pelaku, polisi akhirnya berhasil membekuknya pada Senin siang tanpa perlawanan.
Hasil introgasi petugas, pelaku melakukan penipuan dengan modus menjual bahan bakar minyak dengan harga murah.
Pelaku lalu membawa korban berkeliling dengan memakai sepeda motor. Kemudian mampir ke sebuah warung di Jalan Manunggal, Banjarmasin Timur, untuk membeli amplop dengan meminta uang sebesar Rp100.000 kepada korban.
Pada saat korban membuka tas, GR meminta uang sebesar Rp700 ribu. Karena telah dihipnotis, korban langsung menyerahkan uang dan pelaku pergi begitu saja.
"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati kepada orang yang baru dikenal. Jangan mudah percaya karena sekarang banyak aksi penipuan dengan beragam modus termasuk ilmu gendam," kata Sugeng. [Antara]
Baca Juga: BRI Jadikan Sungai Kemuning sebagai Ikon Wisata Lokal Banjarmasin