Soal Bukti CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte: Itu di Lantai 1, Saya Lantai 11

"20 ribu USD itu saya enggak tahu itu dari siapa."
Suara.com - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte buka suara soal rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Napoleon mengatakan rekaman CCTV yang dijadikan barang buktu itu tidak sesuai fakta.
Hal itu dia jawab seusai menjalani sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). Napoleon menyebut rekaman CCTV itu diambil di lantai 1 Gedung TNCC Polri, bukan dari ruangannya.
"CCTV yang diajukan itu tidak ada. Itu di lantai 1, saya di lantai 11. TNCC itu 12 lantai, paling tidak ada disitu ada kurang lebih 30 jenderal, jadi kalau pemberitaan dibilang ketemu saya darimana," kata Napoleon.
Baca Juga: Ajukan Praperadilan Atas Kasusnya, Irjen Napoleon Ogah Disebut Gugat Polri
Jenderal bintang dua itu juga mengaku tidak tahu menahu mengenai uang senilai 20 ribu USD. Napoleon mengklaim, dirinya tidak pernah menerima uang atau pemberian dalam bentuk apapun.
"Dan 20 ribu USD itu saya enggak tahu itu dari siapa itu dan bilangnya saya yang terima uang. Darimana? tidak tahu," beber dia.
Sempat Emosi
Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Bareskrim Polri telah melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Rekonstruksi digelar di Kantor Divisi Hubungan Internasional Polri dan lobi utama Gedung TNCC Polri, Kamis (27/8/2020) lalu.
Baca Juga: Merasa 'Diintipi' saat di Toilet, 52 Guru Ngamuk Tuntut Sekolah
Saat itu, Napoleon sempat tersulut emosi. Kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti mengatakan, penyebab kliennya tersulut emosi lantaran ada ketidaksesuaian antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sesungguhnya berdasar keterangan Napoleon.