Wapres Ma'ruf Sebut Keterbukaan Informasi Penting di Tengah Pandemi Covid

Senin, 28 September 2020 | 15:02 WIB
Wapres Ma'ruf Sebut Keterbukaan Informasi Penting di Tengah Pandemi Covid
Wakil Presiden Maruf Amin. (Foto: Dokumentasi KIP-Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi oleh seluruh badan publik. Khusunya di tengah pandemi virus Corona Covid-19.

Ma'ruf menilai seluruh badan publik harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan suaranya, terutama memasuki adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19.

Ia menganggap pemulihan ekonomi nasional sangat ditentukan keberhasilannya oleh komitmen yang kuat dan kerja sama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

"Pada kesempatan ini saya hendak menyampaikan pula beberapa hal yang dapat kita lakukan bersama sebagai strategi untuk menjawab berbagai tantangan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik di masa adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19," kata Ma'ruf dalam acara Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia melalui video konferensi, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Angka Kematian Terus Bertambah, TPU Rorotan Bakal Jadi Pemakaman Covid-19

Ma'ruf menerangkan setidaknya terdapat empat strategi guna menjawab tantangan tersebut. Pertama ialah dengan melakukan penguatan komitmen badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel dalam setiap program serta kegiatan yang dilaksanakan.

"Penguatan komitmen badan publik untuk terus konsisten menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel. Amanat UU KIP (Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik), harus dilaksanakan dengan baik untuk memenuhi hak atas informasi," ujarnya.

Kemudian yang kedua yakni melalui penguatan peran pemerintah daerah dalam memastikan hak menerima informasi bagi masyarakatnya dapat terpenuhi dengan baik.

Poin yang ketiga ialah melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik.
Penguatan dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi digital serta media baru dan dengan melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa membedakan mana berita yang akurat dan mana yang tidak.

"Hal ini diperlukan untuk menangkal atau setidaknya meminimalisir maraknya hoaks atau berita bohong di masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Satu Koruptor Tahanan KPK Terinfeksi Covid-19

Sementara yang keempat ialah melakukan akselerasi peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik melalui inovasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Saya juga berharap adanya terobosan baru dan berbagai inovasi strategis untuk mengakselerasi peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

"Harapannya agar masyarakat semakin meningkat partisipasi aktifnya dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik, sesuai dengan bidangnya masing-masing."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI