Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi satu koruptor yang menjadi tahanan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, dinyatakan terinfeksi virus corona covid-19.
"Informasi yang kami terima dari kepala rutan, benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif covid 19," ucap Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
Ali mengungkapkan, satu tahanan yang belum diketahui identitasnya tersebut telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta.
"Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus, pihak rutan sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," ucap Ali.
Baca Juga: Waduh! Dua Tahanan KPK Terpapar Covid-19
Ali menambahkan, sementara waktu, pemeriksaan tahanan yang ada di Rutan Pomdam Jaya oleh penyidik KPK ditunda.
"Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," kata dia.