Suara.com - Pakar hukum dan tata negara Refly Harun mempertanyakan jumlah kekayaan Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Refly menilai jumlah total kekayaan Gibran dalam LHKPN terlalu kecil untuk seorang calon kepala daerah.
Tercatat dalam LHKPN, Gibran memiliki jumlah total harta kekayaan senilai Rp 21,1 miliar.
Refly pun memiliki tanggapan tersendiri soal laporan harta tersebut.
Baca Juga: Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Awasi Ketat Kegiatan Anggota DPR di Masyarakat
"Soal harta ini kadang terjadi paradoks. Paradoksnya adalah ada orang yang sok kaya, tetapi begitu harus melaporkan harta kekayaan biasanya mulai sok miskin," kata dia melalui tayangan di kanal YouTube Refly Harun yang dipublikasikan pada Senin (28/9/2020).
Menurut Refly, sering kali ada perbedaan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan dengan yang benar-benar dimiliki.
"Memang harta kekayaan yang dilaporkan sering jauh lebih kecil daripada faktanya," ujar Refly.
Kendati demikian, Refly mengaku tidak sepenuhnya menyalahkan Gibran terkait masalah laporan harta kekayaan ini.
"Karena sering kali misalnya tanah, itu yang dilaporkan adalan NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak), yang jauh sekali dari nilai pasar. Mungkin NJOP-nya cuma 2 juta tapi nilai pasarnya 15 juta," jelas Refly.
Baca Juga: Masa Kampanye Pilkada, Ketua Bawaslu Bukittinggi Positif Covid-19
Lebih lanjut, ia juga memberi contoh penghitungan harta kekayaan yang dinilainya masih belum jelas laporannya.
"Yang lainnya dalah keterkaitan dengan saham-saham di perusahaan misalkan. Nah itu kita tidak tahu apakah dilaporkan atau tidak. Atau perusahaan-perusahaan yang memang merupakan perusahaan patungan yang memang harntanya menjadi harta yang terpisah, itu juga tidak tahu apakah dilaporkan atau tidak," lanjut Refly.
Di sisi lain, Refly kemudian kembali menyinggung soal jumlah harta yang dimiliki Gibran yang menurutnya masih kurang untuk ukuran Calon Kepala Daerah.
"Tapi kalau Rp. 21 miliar memang ya angka yang kecil untuk seorang pengusaha dan untuk berlaga di Pilkada. Baik itu Pilkada kota, kabupaten terlebih Pilkada gubernur," kata Refly lagi.
Ia kemudian membandingkannya dengan biaya kampanye yang dihabiskan seorang kepala daerah di Padang Panjang ketika bertanding di panggung Pilkada.
"Saya sempat tanya kepada Wali Kota Padang Panjang berapa yang dihabiskan untuk semuanya? Kampanye dan sebagainya? Dia katakan belasan miliar. Berarti kalau hartanya 21 miliar ya luar biasa harus ada topangan dari sektor-sektor lain," kata Refly.
Gibran Rakabuming yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020, telah merampungkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara atau (LHKPN) salah satu persyaratan wajib bagi para calon pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang.
Berdasarkan data elhkpn.kpk.go.id, laporan harta kekayaan Gibran pada 2 September 2020 tercatat mencapai total Rp 21.152.810.130. Adapun rincian hartanya itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.
Gibran tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah diantaranya Surakarta dan Sragen dengan total Rp 13.400.000.000.
Kemudian, untuk transportasi Gibran memiliki motor Honda Scoopy tahun 2015 Rp 7 juta, Motor Honda CB 1974 Rp 5 juta, Motor Royal Enfield tahun 2017 Rp 40 juta.
Mobil Toyota Ananza tahun 2016 Rp 90 juta, Mobil Toyota Avanza Total Rp 60 juta, Mobil Isuzu Panther Rp 70 juta, Mobil Daihatsu Grand Max Rp 60 juta dan Pajero Sport Rp 350 juta.
Adapun total kendaraan milik Gibran tercatat Rp 682 juta. Untuk harta bergerak lainnya milik Gibran mencapai total Rp 260 juta.
Kas dan setara kas milik Gibran Rp 2.154.396.134. Serta harta lainnya Rp 5.552.000.000. Adapun Gibran memiliki hutang mencapai Rp 895.586.004
Sehingga total keseluruhan putera orang nomor satu di Indonesia ini memiliki total kekayaan mencapai Rp 21.152.810.130.