Suara.com - Pakar hukum dan tata negara Refly Harun mempertanyakan jumlah kekayaan Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Refly menilai jumlah total kekayaan Gibran dalam LHKPN terlalu kecil untuk seorang calon kepala daerah.
Tercatat dalam LHKPN, Gibran memiliki jumlah total harta kekayaan senilai Rp 21,1 miliar.
Refly pun memiliki tanggapan tersendiri soal laporan harta tersebut.
"Soal harta ini kadang terjadi paradoks. Paradoksnya adalah ada orang yang sok kaya, tetapi begitu harus melaporkan harta kekayaan biasanya mulai sok miskin," kata dia melalui tayangan di kanal YouTube Refly Harun yang dipublikasikan pada Senin (28/9/2020).
Menurut Refly, sering kali ada perbedaan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan dengan yang benar-benar dimiliki.
"Memang harta kekayaan yang dilaporkan sering jauh lebih kecil daripada faktanya," ujar Refly.
Kendati demikian, Refly mengaku tidak sepenuhnya menyalahkan Gibran terkait masalah laporan harta kekayaan ini.
"Karena sering kali misalnya tanah, itu yang dilaporkan adalan NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak), yang jauh sekali dari nilai pasar. Mungkin NJOP-nya cuma 2 juta tapi nilai pasarnya 15 juta," jelas Refly.
Baca Juga: Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Awasi Ketat Kegiatan Anggota DPR di Masyarakat
Lebih lanjut, ia juga memberi contoh penghitungan harta kekayaan yang dinilainya masih belum jelas laporannya.