Demo di Uncen Dibubarkan Pakai Tembakan Aparat, 2 Mahasiswa Dipopor Senjata

Senin, 28 September 2020 | 14:21 WIB
Demo di Uncen Dibubarkan Pakai Tembakan Aparat, 2 Mahasiswa Dipopor Senjata
Aksi mahasiswa Papua dihadang oleh aparat keamanan. (Jubi/Benedict Agapa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi Solidaritas Mahasiswa Papua menolak kajian Otonomi Khusus (Otsus) yang dihasilkan oleh Univeritas Cenderawasih (Uncen) dibubarkan paksa dengan tembakan aparat TNI dan Polri, Senin (28/9/2020).

Seperti dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, dua mahasiswa dikabarkan mengalami luka akibat pembubaran paksa petugas.

Mahasiswa menilai lembaga Uncen sudah melangar amanat UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Uncen tidak memiliki legitimasi hukum untuk mengkaji atau merevisi UU Otsus,maka harus kembalikan kepada rakyat Papua,” kata Manu Vara Yaba, kordinator saat aksi berjalan di Kampus Uncen Waena.

Baca Juga: Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Mahasiswa Papua Bentrok dengan Ormas

Menurutnya, sesuai dengan UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 bahwa yang berhak penuh menentukan keberlanjutan Otsus rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa meminta kajian Otsus yang sudah di serahkan Uncen kepada Gubernur Papua, segera di tarik kembali.

Namun aksi mahasiswa ini gagal menuju Kantor Gubernur Papua yang rencananya menjadi titik pusat aksi. Aksi mahasiswa ini diadang oleh pasukan gabungan TNI dan Polri.

Sementara itu, aksi mahasiswa di Kampus Uncen Abe diwarnai tembakan aparat keamanan yang awalnya menghadang mahasiswa yang hendak menuju Kantor Gubernur Papua.

Bunyi tembakan terdengar di sekitar lokasi kampus. Video amatir yang direkam oleh warga menunjukkan aparat keamanan berlarian masuk kampus sambil mengeluarkan tembakan.

Akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan ini, dua mahasiswa mengalami luka setelah dipukul aparat keamanan yang masuk ke dalam kampus.

Baca Juga: Ormas Bentrok dengan Mahasiswa Papua, Pengunjuk Rasa Teriak Merdeka

Yabet Lukas Degei, mahasiswa Fakultas Hukum Uncen terluka di kepala bagian belakang karena pukulan popor senjata.

Sementara Telius Wanimbo mahasiswa FKIP Uncen terluka di kepala juga karena pukulan popor senjata. Belum diketahui apakah ada korban tembakan atau tidak.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan bahwa aksi demonstrasi tidak diizinkan sebab Kapolda Papua sudah menegaskan tidak boleh ada demonstrasi di Papua selama masa pandemi Covid-19.

Terpisah, Kapolda Papua Irjenpol Paulus Waterpauw mengatakan ia sudah memerintahkan pada Kapolresta Jayapura agar melepaskan mahasiswa yang ditahan dalam aksi demo ini.

“Aksi demo harus dipaksa bubar karena diberi batas waktu sampai jam 11.00 WIT. Yang di Uncen atas (Waena) ketika waktunya tiba mereka bubarkan diri dengan baik dan tertib. Tapi yang di Uncen bawah (Abe) tidak mau membubarkan aksi mereka. Namun semua aksi demo sudah bubar dan 3 mahasiswa yang sempat ditahan sudah dijemput ketua BEM,” jelas Kapolda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI