Suara.com - Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru digelar pada Desember 2020 mendatang, namun klaster Covid-19 mulai bermunculan di kalangan penyelenggara pemilu.
Seperti yang terjadi di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi Ruzi Haryadi dilaporkan positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.
Ruzi dinyatakan positif Covid-19, setelah hasil pemeriksaan swab-nya keluar dari laboratorium pada Minggu (27/9/2020) kemarin.
"Hasil swab Ketua Bawaslu keluar kemarin dan positif," kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bukittinggi Ibentaro Samudera seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com pada Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Langgar Prokes saat Kampanye, GNPF: Pemerintah Terlalu Pede Gelar Pilkada
Ibentaro mejelaskan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bukittinggi akan menjalani tes swab karena sempat kontak dengan Ruzi.
"Menurut informasi Ketua Bawaslu kepada saya, 11 hari yang lalu dia bertemu dengan tamu dari Jakarta. Dan tamu itu menginfokan jika dia positif sepulang dari Bukittinggi."
Selain Ketua Bawaslu, dia juga mendapat informasi ada komisioner KPU Bukittinggi yang positif terpapar Covid-19. Namun, dia masih melakukan pengumpulan informasi terkait hal ini.
"Yang jelas hari ini saya dapat informasi jika Forkopimda melakukan tes swab di Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, setidaknya delapan orang di KPU Bukittinggi terpapar Covid-19. Satu di antaranya dinyatakan negatif.
Baca Juga: Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara
Untuk diketahui, menurut jadwal resmi komisi pemilhan umum (KPU) masa kampanye pilkada dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Setelah itu, akan ada masa tenang pada 6 Desember sampai dengan 8 Desember 2020. Selanjutnya, waktu pencoblosan pada 9 Desember 2020.