Djoko Tjandra Cs Segera Disidang, Ini Daftar Barang Bukti Kasus Surat Sakti

Senin, 28 September 2020 | 13:36 WIB
Djoko Tjandra Cs Segera Disidang, Ini Daftar Barang Bukti Kasus Surat Sakti
Djoko Tjandra usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyerahkan ketiga tersangka dan barang bukti perkara kasus surat jalan palsu alias surat sakti Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020) hari ini.

Ketiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Dwi Anggraeni Kolopaking, dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo merincikan sejumlah barang bukti yang turut diserahkan kepada Kejari Jakarta Timur. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya; paspor atas nama Djoko Tjandra, 39 dokumen, hingga belasan handphone.

"Satu buah paspor atas nama Joko Soegiarto Tjandra, 14 buah handphone, dua komputer dan satu laptop, dua buah buku, 39 buah dokumen, 18 buah BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Sambo kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Dibawa Bareng Djoko Tjandra ke Jaksa, Brigjen Prasetio Tak Seperti Tahanan

Ketiga tersangka sebelumnya digiring oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri ke mobil tahanan sekitar pukul 11.30 WIB.

Tersangka Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking tampak mengenakan baju tahanan warna oranye. Sementara tersangka Brigjen Prasetijo tampak mengenakan seragam Polri lengkap dengan atribut bintang satu di pundaknya.

Sambo menjelaskan bahwa pelimpahan ketiga tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Timur dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21. Sehingga, perkara tersebut pun nantinya segera disidangkan.

"Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur," ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Djoko Tjandra hingga Brigjen Prasetijo Dilimpahkan ke Kejaksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI