Buruh Ancam Demo Tiap Hari dan Mogok Nasional, Begini Reaksi DPR

Senin, 28 September 2020 | 12:56 WIB
Buruh Ancam Demo Tiap Hari dan Mogok Nasional, Begini Reaksi DPR
llustrasi--salah satu buruh dari SINDIKASI berdemo di May Day. (dok Ellena Ekarahendy/@Yellohelle)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu pada pemerintah hingga 8 Oktober 2020.

Aksi tersebut bakal dilakukan secara bergelombang setiap hari di Gedung DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia.

"Tidak hanya itu, KSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi," kata Said dalam keterangan persnya, Minggu (27/9/2020).

Dalam demo besar-besaran tersebut sudah terkonfirmasi berbagai elemen masyarakat akan bergabung dengan aksi buruh.

Berbagai elemen yang siap untuk melakukan aksi bersama adalah mahasiswa, petani, nelayan, masyarakat sipil, masyarakat adat, penggiat lingkungan hidup, penggiat HAM, dan lain-lain.

"KSPI mendesak DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dan tidak mempunyai target waktu atau kejar tayang dalam melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja," ujarnya.

Di sisi yang lain, KSPI mengapresiasi sikap tujuh fraksi yang dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) menyatakan dalam sandingannya untuk kembali kepada pasal-pasal di dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Dengan kata lain, draft RUU Cipta kerja klaster ketenagakerjaan dikembalikan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003.

Baca Juga: Buruh Akan Demo Besar-besaran dan Mogok Nasional Setelah 8 Oktober

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI