11 Pengendara Mobil Kasus Balap Liar di Senayan Terancam Bui 1 Tahun

Senin, 28 September 2020 | 11:13 WIB
11 Pengendara Mobil Kasus Balap Liar di Senayan Terancam Bui 1 Tahun
Sejumlah kendaraan roda empat disita petugas Ditlantas Polda Metro Jaya lantaran terlibat balapan liar di Jalan Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020). (Antara/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari hasil pemeriksaan RN, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan video balapan liar RN tersebar pada Jumat (18/9) atau sehari setelah balapan.

"Setelah viral, kita berhasil identifikasi salah satu mobil, mobil Honda Brio warna kuning putih," tutur Fahri.

Selanjutnya, polisi memanggil pemilik kendaraan berinisial NG pada Senin (21/9) dan menginformasikan kendaraan tersebut digunakan anaknya, RN untuk balapan liar di Senayan.

Berdasarkan pengakuan RN, tidak ada taruhan dan tidak ada yang mengibarkan bendera start saat balapan namun bertemu spontan di lokasi kejadian.

"Membunyikan klakson sekali dan saling berbicara (posisi dalam mobil) untuk sepakat berbalapan," kata Fahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI