11 Pengendara Mobil Kasus Balap Liar di Senayan Terancam Bui 1 Tahun

Senin, 28 September 2020 | 11:13 WIB
11 Pengendara Mobil Kasus Balap Liar di Senayan Terancam Bui 1 Tahun
Sejumlah kendaraan roda empat disita petugas Ditlantas Polda Metro Jaya lantaran terlibat balapan liar di Jalan Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020). (Antara/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak pelanggaran (tilang) terhadap 11 mobil yang pengemudinya terlibat balapan liar di Jalan Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9) dini hari.

"Kejadiannya Sabtu sekitar pukul 01.00-03.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yoga di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Sambodo menyebutkan pengendara mobil itu melanggar Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Transportasi Angkutan Darat.

Pasal itu mengatur "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000."

Petugas menyita Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta mobil bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK.

Ruas jalan di kawasan Asia Afrika Senayan dan Jalan Pemuda depan Gedung TVRI kerap dijadikan ajang balap liar kendaraan motor maupun mobil saat menjelang akhir pekan.

Viral

Kasus balap liar ini terungkap setelah polisi menindak pelanggaran salah satu pebalap liar berinisial RN pada Jumat lalu. RN diduga terlibat balapan liar dengan pengendara lain yang videonya tersebar melalui media sosial pada Kamis (17/9).

"Namun RN tidak saling kenal dengan pengendara itu, hanya bertemu pada saat balapan liar," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: Bocah SD Balap Liar di Denpasar, Auto Kicep Ketemu Polisi

Sambodo menyatakan petugas masih mencari identitas pengemudi dan mobil yang terlibat balapan dengan RN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI