Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak pelanggaran (tilang) terhadap 11 mobil yang pengemudinya terlibat balapan liar di Jalan Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9) dini hari.
"Kejadiannya Sabtu sekitar pukul 01.00-03.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yoga di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Sambodo menyebutkan pengendara mobil itu melanggar Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Transportasi Angkutan Darat.
Pasal itu mengatur "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000."
Baca Juga: Bocah SD Balap Liar di Denpasar, Auto Kicep Ketemu Polisi
Petugas menyita Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta mobil bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK.
Ruas jalan di kawasan Asia Afrika Senayan dan Jalan Pemuda depan Gedung TVRI kerap dijadikan ajang balap liar kendaraan motor maupun mobil saat menjelang akhir pekan.
Viral
Kasus balap liar ini terungkap setelah polisi menindak pelanggaran salah satu pebalap liar berinisial RN pada Jumat lalu. RN diduga terlibat balapan liar dengan pengendara lain yang videonya tersebar melalui media sosial pada Kamis (17/9).
"Namun RN tidak saling kenal dengan pengendara itu, hanya bertemu pada saat balapan liar," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: Viral Segerombolan Remaja Balap Liar di Badung, Polisi Turun Tangan
Sambodo menyatakan petugas masih mencari identitas pengemudi dan mobil yang terlibat balapan dengan RN.
Dari hasil pemeriksaan RN, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan video balapan liar RN tersebar pada Jumat (18/9) atau sehari setelah balapan.
"Setelah viral, kita berhasil identifikasi salah satu mobil, mobil Honda Brio warna kuning putih," tutur Fahri.
Selanjutnya, polisi memanggil pemilik kendaraan berinisial NG pada Senin (21/9) dan menginformasikan kendaraan tersebut digunakan anaknya, RN untuk balapan liar di Senayan.
Berdasarkan pengakuan RN, tidak ada taruhan dan tidak ada yang mengibarkan bendera start saat balapan namun bertemu spontan di lokasi kejadian.
"Membunyikan klakson sekali dan saling berbicara (posisi dalam mobil) untuk sepakat berbalapan," kata Fahri.