Suara.com - Kepolisian Sri Lanka menangkap tiga orang yang diduga kuat menjebak dan membunuh seekor macan tutul untuk dijual dagingnya sebagai obat asma.
Menyadur Gulf News, Minggu (27/9/2020), polisi langsung melakukan penggerebekan di kediaman ketiganya setelah mendapatkan laporan adanya pembunuhan macan tutul dari kawasan dataran tinggi.
'Mereka memotong kepalanya dan membunuh hewan itu setelah terjerat jebakan mereka pada Kamis (24/9)," ujar kepala inspektur Dushantha Kangara.
Kangara menyebut para pelaku membuang kepala macan tutul itu di belantara dan membawa bagian badannya untuk dikuliti.
Baca Juga: Berasal dari Abad ke-12, Arca Siluman Macan di FKY 2020 Curi Perhatian
Para tersangka yang ditangkap pada Jumat (25/9) ini berupaya untuk menjual bagian hewan buas tersebut secara terpisah.
Disebutkan, beberapa macan tutul tekah terperangkap jerat di wilayah sekitar 175 kilometer dari timur Kolombo, dalam beberapa waktu belakang.
Ada kepercayaan turun menurun, sambung Kangara, yang menganggap daging mancan tutul dapat menyembuhkan penyakit asma.
Hingga kini, polisi telah menyita 17 kilogram atau 37 pon daging macan tutul dari tiga tersangka.
Diperkirakan ada kurang dari 1.000 populasi macan tutul di seluruh Sri Lanka, negara yang menerapkan aturan maksimal lima tahun penjara bagi pemburu kucing besar ini.
Baca Juga: Lockdown Covid-19 Meredam Konflik Manusia - Gajah di Sri Lanka
Pelestari satwa liar telah meminta pihak berwenang untuk melarang jerat atau jebakan dan menuntut siapa pun yang menggunakannya.