Buntut Febri Mundur, Petinggi KPK Sindir Sesama Kolega

Senin, 28 September 2020 | 09:50 WIB
Buntut Febri Mundur, Petinggi KPK Sindir Sesama Kolega
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengomentari sesama koleganya sebagai pimpinan KPK Nurul Ghufron terkait pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dan sejumlah pegawai KPK sepanjang tahun 2020.

Diketahui, Ghufron dalam menanggapi mundurnya Febri sekaligus sejumlah pegawai KPK menyebut pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

Menurut Nawawi, sepatutnya Ghufron menghormati setiap keputusan para pegawai KPK maupun Febri Diansyah yang mundur dari KPK. Tanpa harus menyebut mereka yang bertahan di lembaga antirasuah sebagai pejuang.

"Dalam kesamaran keremangan ruangan, tak akan nampak jelas bayangan yang beranjak pergi atau tetap bertahan, terlebih membedakan yang mana pejuang dan yang mana pecundang. Jadi, mungkin sebaiknya, hargailah yang pergi tanpa harus menyebut yang bertahan sebagai pejuang," ucap Nawawi kepada Suara.com, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Dewas KPK Hari Ini Gelar Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud

Sebelumnya, Ghufron mengaku tetap hormat dan bangga kepada pegawai KPK yang bertahan di dalam KPK. Meski dengan segala kekurangan KPK saat ini.

"Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih, walau kancah perjuangan anti korupsi kini berubah seperti apapun," kata Ghufron.

"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yg tk bisa dihindari," Ghufron menambahkan.

Selain itu, ia menilai hal ini sebagai ujian karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai. Ia menyebut KPK adalah candradimuka bagi para pejuang anti korupsi.

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya," tutup Ghufron.

Baca Juga: LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil

Berikut data pegawai tetap dan tidak tetap KPK yang mundur sejak empat tahun terakhir:

  • 2016, sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30.
  • 2017, sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan Pegawai Tidak Tetap 13.
  • 2018, sebanyak 31 terdiri dari 22 Pegawai Tetap dan 9 pegawai tidak tetap.
  • 2019, sebanyak 23 terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.
  • 2020, sebanyak 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," ucap Ali.

Ali menyebut KPK tetap mendukung langkah yang diambil para pegawai KPK yang ingin mengembangkan diri di luar insan KPK.

"Bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ucap Ali.
Lebih lanjut, kata Ali, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan merupakan pilihan yang cukup sulit.

Ali pun tak pungkiri upaya pemberantasan korupsi di tengah kondisi saat ini yang tidak lagi sama seperti dulu.

"Oleh karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati," ucap Ali.

Terbaru ini, Febri Diansyah yang cukup dikenal sebagai mantan juru bicara pimpinan KPK jilid IV era Agus Rahardjo cs, turut mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.

Febri mundur setelah menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK. Dimana disaat KPK sudah dikomandoi Firli Bahuri cs.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI