Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai ada kejanggalan dalam penentuan 19 aplikasi yang dipilih Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait kebijakan kuota internet gratis subsidi pemerintah.
FSGI bahkan menilai Nadiem dinilai memiliki motif terselubung dalam hal ini.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Fahriza Marta Tanjung mengatakan, Nadiem sengaja memilih beberapa aplikasi tertentu untuk memberikan keuntungan bagi aplikasi tersebut.
"Kami menduga bahwa ada upaya Kemendikbud untuk mengarahkan menggunakan aplikasi tertentu yang akan memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan pengembang aplikasi," ujar Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Baca Juga: FSGI Sebut Kebijakan Subsidi Kuota Menteri Nadiem Bakal Buang Duit Rp 1,7 T
Fahriza menyebut, dugaan ini berawal dari pihaknya yang menilai ada pembagian besaran kuota umum dan belajar yang tidak proporsional.
Dia mengemukakan, tidak ada hitungan matang dalam penentuan aplikasi mana yang layak untuk diakses menggunakan kuota internet subsidi itu.
"Faktanya di lapangan aplikasi yang ada pada kuota belajar itu tidak populer digunakan kecuali WhatsApp tadi," jelasnya.
Padahal, tiap dinas daerah dan bahkan sekolah sudah mengembangkan aplikasi sendiri untuk metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah online.
Mereka melakukan penyesuaian belajar dan mengajar dengan situasi di sekolah di masa pandemi ini.
Baca Juga: 5 Aplikasi Kuota Belajar Menteri Nadiem Dicurigai Para Guru, Ini Daftarnya
"Banyak sekolah dan dinas pada situasi pandemi saat ini mereka sudh membangun apliasi sendiri," jelasnya.
Perangkat lunak yang dipakai tiap sekolah ini malah tak disokong oleh kuota belajar. Nadiem malah lebih memilih untuk memberikan akses kuota belajar bagi aplikasi yang tidak digunakan.
"Artinya dengan demikian maka masih banyak aplikasi yang digunakan di lapangan dalam proses belajar daring ini tidak bisa tercover di dalam kuota belajar ini. Baik kuota belajar maupun umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim telah memilih 19 aplikasi terkait kebijakan kuota internet gratis atau kuota belajar. Namun ternyata lima perangkat lunak di antaranya dianggap mencurigakan.
Fahriza mengatakan, temuan ini didapat setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap 19 aplikasi itu. Kecurigaan tersebut diungkapkannya, karena jumlah unduhan baru sedikit, kemudian sudah tidak ada pembaruan, hingga perangkat lunak yang baru dibuat.
"Ada beberapa aplikasi yang patut diragukan kapasitasnya," ujar Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Aplikasi pertama yang dicurigai, yakni Aminin yang dipakai untuk belajar Agama Islam. Ia menjelaskan, begitu diperiksa lewat Google Playstore per tanggal 26 September 2020, aplikasi itu baru diunduh sebanyak 1.000 kali.
Selanjutnya, aplikasi AyoBelajar. Perangkat lunak ini ternyata baru diunduh sebanyak 5.000 kali.
"Lalu, (aplikasi) Birru ini tidak jelas ya, baru 100 kali di-download, artinya ketika penentuan aplikasi ini menjadi aplikasi yang ada dalam kuota belajar, aplikasi ini baru dibangun, patut dipertanyakan kenapa aplikasi yang baru dibangun itu bisa masuk dalam kuota belajar," katanya.
Keempat, yakni Eduka. Meski sudah diunduh sebanyak 1.000 kali, ternyata aplikasi untuk ujian bagi siswa ini ternyata diperbarui pada 29 Oktober 2019 lalu.
"Ganeca Digital juga begitu yang hanya di download 1.000 kali. Dari 19 aplikasi yang ada itu, kami melihat ada beberapa aplikasi yang kapasitas dan kredibilitasnya patut diragukan, ini kan berpotensi sia-sia jika aplikasi ini dimasukkan dalam kuota belajar," tuturnya.
Selain kelima aplikasi itu, sisanya dianggap sudah wajar menjadi pilihan Nadiem. Sebab beberapa perangkat lunak sudah familiar di mata masyarakat karena jumlah unduhannya sudah banyak.
Contohnya, seperti Kipin School 4.0 sebesar 100 ribu download, kemudian Quipper yang berjumlah 1 juta. Lalu, ada juga Udemy yang diunduh lebih dari 10 juta kali dan Zenius 1 juta kali.
"Yang lain itu sudah banyak di-download dan itu wajar masuk digunakan dalam aplikasi kuota belajar," katanya.
Namun, ia juga mempertanyakan karena ada beberapa aplikasi yang seharusnya masuk kategori malah tidak terpilih.
"Kami juga menulusuri dan membandingkan, Kelas Pintar sudah 1 juta kali di download, ini sudah masuk aplikasi pembelajaran Kemendikbud, tapi pada kuota belajar tidak dimasukkan. Lalu brainly juga, kenapa ngga dimasukkan," katanya.
Adapun, berikut 19 aplikasi yang masuk dal kuota belajar, antara lain:
- Aplikasi dan website Rumah Belajar
- Aplikasi dan website Google Classroom
- Aplikasi dan website Microsoft Education
- Aplikasi dan website Quipper
- Aplikasi dan website Sekolah.Mu
- Aplikasi dan website Zenius
- Aplikasi dan website Ruang Guru
- Aplikasi dan website Kipin School 4.0
- Aplikasi dan website Udemy
- Aplikasi dan website Ayoblajar
- Aplikasi dan website Eduka system
- Aplikasi dan website Bahaso
- Aplikasi dan website Birru
- Aplikasi dan website Cakap
- Aplikasi dan website Duolingo
- Aplikasi dan website Edmodo
- Aplikasi dan website Aminin
- Aplikasi dan website Ganeca digital
- Aplikasi WhatsApp