FSGI Sebut Kebijakan Subsidi Kuota Menteri Nadiem Bakal Buang Duit Rp 1,7 T

Minggu, 27 September 2020 | 17:04 WIB
FSGI Sebut Kebijakan Subsidi Kuota Menteri Nadiem Bakal Buang Duit Rp 1,7 T
Ilustrasi KBM online - (Unsplash/@anniespratt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dianggap tak matang dalam melakukan perhitungan pembuatan kebijakan subsidi kuota internet. Anggaran Rp 1,7 triliun pun dinilai bakal terbuang sia-sia.

Hal tersebut diungkap Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI) Fahriza Marta Tanjung.

Menurutnya, dari Rp 7,2 triliun untuk kuota belajar dan umum yang dianggarkan, akan ada 15 dari 30 GB kuota internet yang tak terpakai.

Pihaknya membuat skema pembagian kuota dari subsidi yang disediakan dari data verifikasi dan validasi milik Kemendikbud.

Baca Juga: Begini Cara Bisa Mendapatkan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud

Ia menilai, 1 GB kuota internet setara dengan Rp 1.000, jika dikalikan, maka ada Rp 15 ribu uang tak terpakai tiap bulannya.

Jumlah kerugian yang dimaksud berasalh dari Rp 15 ribu dikali satuan pendidikan yang nomor ponselnya sudah aktif dan valid serta telah mengunduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Sampai 26 September, jumlahnya sudah ada 26 juta peserta didik.

Jika ditotal, Rp 15 ribu dikali 26 juta, maka akan ada kerugian minimal sebanyak Rp 399 miliar.

"Jadi kerugian minimal itu bisa mencapai Rp 399 miliar," ujar Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).

Namun jumlah kerugian ini masih bisa bertambah, sebab masih ada 32 juta peserta didik yang belum mengunduh SPTJM.

Baca Juga: Nadiem Minta Siswa Lapor ke Kepsek Jika Belum Terima Kuota Internet Gratis

Jika dikalikan dengan Rp 15 ribu, maka anggaran yang berpotensi sia-sia menjadi Rp 492 miliar.

"Yang berpotensi uangnya akan hangus, bersamaan dengan sisa kuota tadi. Maksimal Rp 492 miliar," jelasnya.

Lalu jika dirata-ratakan dengan kerugian perbulan, katanya, kerugian mencapai Rp 445 miliar. Lalu jika dibiarkan selama empat bulan maka kerugian bakal mencapai Rp 1,7 triliun.

"Kalau kerugian dikalikan dengan 4 bulan, itu kerugian bisa Rp 1,7 triliun dan itu sama dengan 25 persen dari total anggaran Rp 7,2 triliun," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI