Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali angkat bicara soal polemik pemutaran Film G30S/PKI yang belakangan kembali mencuat.
Lewat jejaring Twitter pribadinya, Mahfud MD bertanya mengapa pemutaran Film G30S/PKI tersebut diributkan. Padahal tidak ada aturan atau larangan soal pemutarannya di layar kaca dan selama ini pun film tersebut dapat disaksikan kapan saja lewat YouTube.
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu Bulan September," ujarnya, Minggu (27/9/2020).
Dalam cuitannya, ia juga mengaku baru saja menonton film itu lewat YouTube.
"Semalam saya nonton lagi di YouTube," ungkapnya lanjut.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa dahulu Yunus Yosfiyah tidak melarang dan tidak mewajibkan penayangan film yang kini sedang ramai diperbincangkan kembali ini.
Lebih lanjut lagi, Menko Polhukam tersebut juga menegaskan bahwa Pemerintah juga tidak melarang atau mewajibkan orang-orang untuk menonton film G30S/PKI tersebut.
"Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton filem G30S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'," jelasnya.
Ia juga menyilakan apabila seluruh saluran televisi termasuk TVRI mau menayangkan film tersebut. Semua tergantung kontrak dengan pemegang hak siar ditambah pertimbangan rating dan iklannya masing-masing.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut
"Silakan saja. Untuk TV-TV (Termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," pungkas Mahfud MD seperti dikutip Suara.com.