Dari hasil pemeriksaan terhadap 7 saksi, disimpulkan bahwa kejadian ini bermula dari Kamis (24/9) sekitar pukul 23:50.
Briptu MA salah satu personil Brimob beserta adiknya bertemu dengan Marsianus Fanumby dan Timotius Fanumby di pasar Olilit dan terjadi cekcok mulut. Kemudian berpindah ke lokasi sekitar pasar ikan Olilit.
Di sana, Briptu MA dengan Lukas, adiknya, bertemu dengan Marsianus serta Timotius. Dalam pertemuan ini terjadi tindakan pemukulan terhadap Lukas oleh Marsianus dan Timotius yang dibuktikan dengan visum.
Setelah perkelahian, Lukas lari kabur, sementara MA ke menuju ke Mako Brimob untuk melaporkan ke pos jaga. Setelah dilaporkan, ada tiga anggota Brimob di pos jaga menuju ke TKP bersama Briptu MA.
Di sana terjadi pemukulan terhadap Marsianus dan Timotius. Setelah kejadian ini, Timotius lari dan Marsianus dibawa ke Kompi Brimob.
Saat tiba, Bintara jaga melaporkan ke Danki dan Danki menghampiri pos jaga. Kemudian menelpon pihak Polres dan mengamankan pelaku. Setelah dijemput, anggota polres yang bertugas menyarankan untuk Marsianus melakukan visum.
Malam itu, Marsianus sempat dibawa oleh anggota SPKT Polres ke Puskesmas Saumlaki dan dirawat hingga keesokan harinya dibawa pulang oleh orang tuanya.
Karena kondisinya yang masih perlu dirawat, Kapolres mengaku telah berinisiatif untuk mengantarkan Marsianus untuk kembali dirawat di Rumah sakit Fatimah Olilit.
Baca Juga: Pengacara Deanni: Wajar Chintami Atmanegara Tak Mengaku Anaknya Menganiaya