Cara Membuat Eazy Passport, Layanan Permohonan Paspor di Tengah Pandemi

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 26 September 2020 | 18:17 WIB
Cara Membuat Eazy Passport, Layanan Permohonan Paspor di Tengah Pandemi
Ilustrasi paspor Indonesia. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI belum lama ini melakukan terobosan baru dengan meluncurkan program Eazy Passport. Cara membuat Eazy Passport juga mudah dan praktis.

Layanan Eazy Passport ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat paspor di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, dengan program Eazy Passport, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi untuk melakukan permohonan paspor. Berikut ini cara membuat Eazy Passport, tapi sebelumnya ketahui dulu yuk apa itu Eazy Passport.

Oya, simak juga 'Cara Membuat Paspor Online via Aplikasi' ya!

Apa itu Eazy Passport?

Baca Juga: 7 Cara FYP di TikTok Agar Menjadi Trending

Eazy Passport adalah program pelayanan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, yakni di lokasi pemohon layanan menggunakan unit paspor mobile. Secara kolektif dalam hal ini merujuk pada layanan Eazy Passport yang melayani minimal 50 (lima puluh) pemohon/hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon, baik di perkantoran, sekolah, kampus, bahkan perumahan sekalipun. Nantinya, seluruh proses permohonan paspor, dimulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan foto dan sidik jari akan dilakukan di lokasi tersebut.

Cara Membuat Eazy Passport

Apabila Anda tertarik untuk menggunakan layanan Eazy Passport, simak langkah-langkah membuat Eazy Passport berikut:

  1. Hubungi Kantor Imigrasi terdekat di daerah Anda.
  2. Ajukan permohonan pelayanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi tersebut melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
  3. Setelah mengajukan permohonan, jadwal layanan selanjutnya akan ditentukan oleh Kantor Imigrasi setempat dan dilayani di hari kerja (pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat) atau di luar jam kerja/hari kerja.
  4. Setelah jadwal ditentukan, petugas Kantor Imigrasi akan mendatangi lokasi layanan yang sudah ditentukan untuk melaksanakan proses permohonan paspor, mulai dari penyerahan berkas hingga perekaman sidik jari.
  5. Proses penyelesaian paspor membutuhkan waktu selama 4 (empat) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai jenis paspor yang dipilih. Jangan khawatir, tarif PNBP untuk layanan Eazy Passport ini sama dengan tarif PNBP pembuatan paspor pada umumnya.
  6. Anda dapat diberikan percepatan proses penyelesaian paspor di hari yang sama apabila pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.
  7. Anda dapat mengambil paspor yang sudah selesai dicetak dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi setempat, diambilkan oleh perwakilan dengan surat kuasa, atau dapat pula dikirim melalui jasa PT. Pos Indonesia.

Itu dia cara membuat Eazy Passport. Perlu Anda ketahui, layanan ini berlaku di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Selain itu, rangkaian proses ini akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selamat mengakses kemudahan pembuatan paspor!

Baca Juga: Cara Live di TikTok, Mudah dan Praktis

Kontributor : Theresia Simbolon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI