Suara.com - Tahun ini, sejak Januari hingga September sudah 30-an pegawai KPK yang mundur, baru-baru ini Febri Diansyah yang menjabat kepala biro hubungan masyarakat ikut pamit.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menggambarkan internal KPK periode sekarang.
"Jabatan tanpa kehormatan. Itulah yang terjadi di KPK saat ini," kata Abraham Samad yang memimpin KPK pada 2011 sampai 2015, Sabtu (26/9/2020).
Melalui pernyataan di media sosial yang dikutip Suara.com, Abraham Samad pada 24 September lalu mengatakan, "Satu persatu para pejuang berguguran. Esok siapa lagi." Ketika itu dia menanggapi pengumuman pengunduran diri Febri dari lembaga antirasuah.
Baca Juga: Busyro Lawyer Bambang Tri, Denny: Dulu Kalian Bela-belain Sampai Mau Mati
Di antara yang menanggapi pernyataan Samad, ada yang meminta dia untuk mengembalikan KPK seperti tujuan awal didirikan. Samad mengatakan, "caranya mudah, kawal seleksi pimpinan KPK berikutnya, dorong orang-orang baik untuk ambil kepemimpinan."
Febri mengajukan surat pengunduran diri dari KPK pada 18 September 2020 dengan alasan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. "Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan. Dan karena itu, menurut saya, KPK harus dijaga dengan lebih kuat. Dari dalam ataupun luar," kata Febri melalui media sosial.
Pagi tadi, Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron mengatakan akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian setelah mundurnya sejumlah pegawai.
"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," kata Ghufron.
Menurut Ghufron seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
Baca Juga: Di Era Firli Bahuri, Pegawai Tetap yang Paling Banyak Mundur dari KPK
"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," kata Ghufron.
Ghufron mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.
Menanggapi pernyataan Ghufron, Febri melalui media sosial yang dikutip Suara.com menyampaikan apresiasi. "Terimakasih Pak Nurul Ghufron. Hormat saya untuk anda," katanya.
Tetapi sebelumnya Febri menjelaskan bahwa keputusannya bukanlah lari dari perang melawan korupsi.
"Jawaban untuk pertanyaan, apakah keputusan ini seperti lari dari perang? Perang besar kita adalah perang melawan korupsi. Dalam perang ini, banyak pertempuran yang harus dihadapi. Pamit dari KPK saat ini seperti memilih pertempuran lain dalam peperangan yang sama. Melawan korupsi," katanya.
Menurut data yang dipublikasikan Antara, tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Rinciannya:
1. Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap
2. Pada sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap
3. Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap
4. Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap
5. Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
Menurut Ali, KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK.
"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah," kata Ali. Menurut Ali, kedua pilihan tersebut harus dihormati.