Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menjadi tim lawyer anak mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo yang sedang tersandung kasus pengurusan piutang negara.
Kesediaan menjadi pengacara anggota keluarga Cendana itu telah dikonfirmasi Busyro kepada media. "Saya sebagai advokat sejak tahun 1979 terikat dan menunjung tinggi kode etik semua tentang justice for all dan prinsip kesetaraan di depan hukum," ujar Buysro.
Hal itu kemudian menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Pegiat media sosial Denny Siregar menyinggung peristiwa masa lalu ketika banyak yang berjuang membela Busyro ketika masih berada di dalam lembaga KPK.
"Tim KPK masa lalu yang dulu kalian bela-belain sampai mau mati," kata Denny Siregar di media sosial yang dikutip Suara.com, Sabtu (26/9/2020).
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga ikut bereaksi dengan mengumpamakan,"akhirnya air kotor tersaring sendiri oleh waktu." Dia mengomentari berita berjudul: Masuk Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas Dinilai Coreng Citra Sendiri, yang tautannya diunggah ke media sosial.
Banyak netizen yang merespon pernyataan kedua tokoh. Beberapa di antaranya berkomentar satire dan menyayangkan langkah Busyro. Sebagian lainnya menganggap langkah Busyro merupakan pilihan setiap manusia.
Bambang dicegah ke luar negeri
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyatakan pihaknya mencegah Bambang untuk berpergian ke luar negeri karena masih memiliki permasalahan piutang negara mengenai SEA Games 1997.
Baca Juga: Di Era Firli Bahuri, Pegawai Tetap yang Paling Banyak Mundur dari KPK
“Kita mencegah untuk bepergian ke luar negeri. Ini sebetulnya kebijakan yang ditempuh panitia terkait piutang negara,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, baru-baru ini.