2019, sebanyak 23 terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.
2020, sebanyak 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," ucap Ali
Ali menyebut KPK tetap mendukung langkah yang diambil para pegawai KPK yang ingin mengembangkan diri di luar insan KPK.
"Bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ucap Ali.
Lebih lanjut, kata Ali, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan merupakan pilihan yang cukup sulit.
Ali pun tak pungkiri upaya pemberantasan korupsi di tengah kondisi saat ini yang tidak lagi sama seperti dulu.
"Oleh karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati," tutup Ali
Terbaru ini, Febri Diansyah yang cukup dikenal sebagai mantan juru bicara pimpinan KPK jilid IV era Agus Rahardjo cs, turut mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.
Baca Juga: Setelah Febri Diansyah Mundur, KPK Akan Evaluasi Sistem Kepegawaian
Febri mundur setelah menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK. Dimana disaat KPK sudah dikomandoi Firli Bahuri cs.