Suara.com - Sebanyak 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri di era kepemimpinan Firli Bahuri. Firli Cs dilantik pada Desember 2019.
Pegawai tersebut mundur dari KPK sejak bulan Januari sampai September 2020.
"Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk tentu juga di KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan, Sabtu (26/9/2020).
Ali menyebut dari 31 pegawai yang mundur dari KPK, 24 diantaranya pegawai tetap. Dan tujuh pegawai tidak tetap.
Baca Juga: Setelah Febri Diansyah Mundur, KPK Akan Evaluasi Sistem Kepegawaian
"Tahun 2020 Januari sampai September. Ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap," ucap Ali
Ali kemudian membeberkan pegawai tetap dan tidak yang mengundurkan diri dari 2016 sampai 2020. Di era Firli cs, pegawai tetap KPK yang paling banyak mundur.
Berikut data pegawai tetap dan tidak tetap KPK yang mundur sejak empat tahun terakhir.
2016, sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30.
2017, sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan Pegawai Tidak Tetap 13.
Baca Juga: Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadang Suganda
2018, sebanyak 31 terdiri dari 22 Pegawai Tetap dan 9 pegawai tidak tetap.
2019, sebanyak 23 terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.
2020, sebanyak 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," ucap Ali
Ali menyebut KPK tetap mendukung langkah yang diambil para pegawai KPK yang ingin mengembangkan diri di luar insan KPK.
"Bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ucap Ali.
Lebih lanjut, kata Ali, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan merupakan pilihan yang cukup sulit.
Ali pun tak pungkiri upaya pemberantasan korupsi di tengah kondisi saat ini yang tidak lagi sama seperti dulu.
"Oleh karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati," tutup Ali
Terbaru ini, Febri Diansyah yang cukup dikenal sebagai mantan juru bicara pimpinan KPK jilid IV era Agus Rahardjo cs, turut mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.
Febri mundur setelah menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK. Dimana disaat KPK sudah dikomandoi Firli Bahuri cs.