Suara.com - Sebanyak 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri di era kepemimpinan Firli Bahuri. Firli Cs dilantik pada Desember 2019.
Pegawai tersebut mundur dari KPK sejak bulan Januari sampai September 2020.
"Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk tentu juga di KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan, Sabtu (26/9/2020).
Ali menyebut dari 31 pegawai yang mundur dari KPK, 24 diantaranya pegawai tetap. Dan tujuh pegawai tidak tetap.
"Tahun 2020 Januari sampai September. Ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap," ucap Ali
Ali kemudian membeberkan pegawai tetap dan tidak yang mengundurkan diri dari 2016 sampai 2020. Di era Firli cs, pegawai tetap KPK yang paling banyak mundur.
Berikut data pegawai tetap dan tidak tetap KPK yang mundur sejak empat tahun terakhir.
2016, sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30.
2017, sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan Pegawai Tidak Tetap 13.
Baca Juga: Setelah Febri Diansyah Mundur, KPK Akan Evaluasi Sistem Kepegawaian
2018, sebanyak 31 terdiri dari 22 Pegawai Tetap dan 9 pegawai tidak tetap.