Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan mengevaluasi sistem kepegawaian. Hal ini menyusul puluhan pegawai mundur dari KPK sejak awal tahun hingga September 2020 ini.
"Tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK, selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Ghufron dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Ghufron menuturkan, pihaknya tetap menyampaikan terima kasih atas dedikasi pegawai KPK yang mundur, karena telah memberikan kontribusi selama menjadi insan KPK.
"Mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu-waktu kedepan bagi mereka semua," ujar Ghufron.
Baca Juga: Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadang Suganda
Ghufron mengaku tetap hormat dan bangga kepada pegawai KPK yang bertahan didalam KPK. Meski dengan segala kekurangan KPK saat ini.
"Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih, walau kancah perjuangan anti korupsi kini berubah seperti apapun," kata dia.
"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yg tk bisa dihindari," Ghufron menambahkan.
Selain itu, ia menilai hal ini sebagai ujian karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai. Ia menyebut KPK adalah candradimuka bagi para pejuang anti korupsi.
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya," tutup Ghufron.
Baca Juga: Koleksi Kendaraan Febri Diansyah yang Mundur Dari KPK, Cukup Sederhana
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut ada 37 pegawai KPK yang mengundurrkan diri. Mereka di antaranya 29 pegawai tetap dan delapan pegawai tidak tetap.
Nawawi menyebut alasan para pegawai KPK mengundurkan diri cukup beragam.
"Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga," tutup Nawawi.
Kabar terbaru, pengunduran diri pegawai KPK diajukan oleh Febri Diansyah yang menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Febri dikenal sebagai juru bicara KPK pada masa kepemimpinan Agus Raharjo Cs. Ketika tampuk kepemimpinan KPK beralih ke Firli Bahuri, dia diposisikan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.