Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadang Suganda

Dwi Bowo Raharjo
Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadang Suganda
KPK melakukan penahanan terhadap Dadang Suganda (DSG). (Suara.com/Welly Hidayat)

Penyidik segera menyelesaikan pemberkasan perkara untuk tersangka Dadang agar dapat segera disidangkan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik Suganda. (Antara)

Komentar