Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik aset perkebunan sawit milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung atau MA, M. Nurhadi. Kebun sawit yang kini disita KPK diduga didapat Nurhadi dari kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Keterangan itu didapat KPK setelah memeriksa saksi Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis dan seorang pegawai negeri sipil/PNS MA, Jumadi.
"Penyidik menggali pengetahuan kedua saksi tersebut mengenai dugaan aliran dana dari hasil perkebunan kebun sawit yang dinikmati oleh tersangka dan pihak-pihak lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Untuk diketahui, KPK kekinian tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk kembali menjerat Nurhadi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Adapun KPK sudah melakukan sejumlah penyitaan aset-aset milik Nurhadi.
Ada dua lokasi lahan kebun sawit milik Nurhadi dengan luas sekitar 33.000 meter persegi dan sekitar 530,8 hektar di Sumatera Utara telah disita KPK. KPK pun turut menyita uang sebesar Rp100 juta. Uang itu diduga didapat dari hasil pengelolaan salah satu kebun sawit milik Nurhadi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan menantunya, Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Segel Vila di Bogor
Baca Juga: Koleksi Kendaraan Febri Diansyah yang Mundur Dari KPK, Cukup Sederhana
Dalam kasus suap Nurhadi, KPK sebelumnya telah menyegel sebuah vila di kawasan Megamendung, Jawa Barat.