Suara.com - Presiden Joko Widodo setuju dengan pengangkatan dua anggota Tim Mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan. Menanggapi hal itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI menilai Jokowi telah ingkar janji sejak melantik Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Anggota Tim Mawar yang dimaksud ialah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan hal tersebut menjadi catatan buruk bagi politik HAM di Indonesia. Bahkan menurutnya Jokowi sudah ingkar dengan janjinya menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu sejak memilih Prabowo sebagai Menhan.
"Tapi memang memilih Prabowo sebagai Menhan kan artinya sudah ingkar janji terhadap dokumen Nawacita untuk periode I," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/9/2020).
Baca Juga: Jalur Unik dengan Lima Perlintasan Gajah di Tol Pekanbaru-Dumai
Asfinawati melihat Jokowi bukannya tidak mampu memenuhi janjinya untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu. Namun, ia justru menganggap Jokowi tidak mau untuk melalukannya.
"Saya melihatnya tidak mau bukan tidak mampu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan disetujui Presiden Jokowi. Sementara itu, dua pejabat yang menggantikan merupakan anggota Tim Mawar.
Pemberhentian sekaligus pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Rabu, 23 September 2020. Usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.
"Menetapkan keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan," demikian tertulis dalam Keputusan Presiden yang dikutip Suara.com, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Angkat Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, Amnesty: Perhinaan HAM dan Reformasi
Adapun nama pejabat yang diberhentikan secara hormat ialah Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan Marsda TNI Dody Trisunu, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Budi Prijono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan Anne Kusmayati, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan Laksda TNI Benny Rijanto Rudy dan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto.
Pejabat yang telah dihentikan tersebut kemudian diganti oleh Mayjen TNI Budi Prijono sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Marsma TNI Jusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan.
Kemudian Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan dan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.
Usut punya usut, dalam daftar pejabat yang baru dilantik tersebut terdapat sejumlah nama yang tidak asing. Sebagian dari mereka pernah menjadi anggota Tim Mawar.
Pejabat yang baru dilantik dan sempat disebut dalam persidangan masuk sebagai anggota Tim Mawar ialah Brigjen Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.
Tim Mawar ialah Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo. Tim tersebut menjadi dalang dalam operasi penculikan puluhan aktivis pada saat menjelang Pemilihan Umum 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.