Terkuak! Proses Aborsi Ilegal di Klinik Percetakan Negara Hanya 15 Menit

Jum'at, 25 September 2020 | 20:14 WIB
Terkuak! Proses Aborsi Ilegal di Klinik Percetakan Negara Hanya 15 Menit
Rekonstruksi kasus aborsi ilegal 32 ribu janin di sebuah klinik rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020) [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Artinya mastermind ini kita akan dalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," tuturnya.

32 Ribu Janin

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus praktik aborsi ilegal di sebuah klinik rumahan di kawasan Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Klinik aborsi ilegal tersebut tercatat telah melakukan praktik aborsi terhadap 32.760 janin.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial; LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

Masing-masing tersangka diketahui memiliki peran berbeda. Tersangka LA berperan sebagai pemilik klinik, DK sebagai dokter, NA sebagai kasir, MM sebagai petugas USG, YA dan LL sebagai pembantu dokter, RA sebagai penjaga pintu klinik, ED sebagai cleaning servis dan penjemput pasien, SM sebagai pelayan pasien, dan RS sebagai pasien.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kita terima bahwa ada satu klinik yang sering melakukan aborsi dan cukup lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (24/9) kemarin.

Selain mengamankan para tersangka polisi turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan, yakni satu unit alat steril, satu tabung oksigen, satu unit alat USG, satu unit vakum penyedot bakal janin, satu unit alat tensi, satu unit tempat tidur praktik, dan beragam obat-obatan.

Omzet Rp10 Miliar

Selama beroperasi hampir tiga tahun terakhir ini, klinik aborsi rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat diprakirakan telah meraup omzet hingga Rp10 miliar.

Baca Juga: Karena Viral, Petugas Rapid Tes Cabul di Bandara Soetta Kabur ke Sumatera

Klinik tersebut beroperasi setiap hari Senin-Sabtu, sejak pukul 07.00 WIB-13.00 WIB. Setiap harinya para tersangka menangani lima hingga enam pasien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI