Bukan Kertas Suara, Potensi Kasus Corona Bisa Masif di Pilkada karena Ini

Jum'at, 25 September 2020 | 19:34 WIB
Bukan Kertas Suara, Potensi Kasus Corona Bisa Masif di Pilkada karena Ini
Ilustrasi--petugas gabungan dari KPU, Bawaslu dan Kepolisian mempersiapkan logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 saat akan didistribusikan ke tingkat kelurahan di Kecamatan Menteng, Jakarta, Senin (17/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mencontohkan, adanya peraturan justru tidak memberikan dampak apapun saat proses pendaftaran bakal calon ke KPU di mana masih banyak ditemukan pelanggaran.

"Jadi masalahnya bukan masalah kertas atau kotak atau coblos segala macam. Tapi ini orang yang bawa virus banyak yang tidak terdeteksi atau belum terdeteksi. Sehingga seketat apapun protokol, mau dibuat seperti apa protokol itu tidak akan terlalu efektif karena orang-orang ini," tutur Dicky.

Tularkan Covid-19

Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Moch Nurhasim sebelumnya meminta penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU memperhatikan penggunaan kertas di Pilkada Serentak 2020.

Nurhasim menilai penggunaan kertas dalam tahapan pemungutan suara Desember mendatang berpotensi menjadi media penularan Covid-19.

"Saya kira penggunaan kertas itu perlu diantisipasi bahwa kertas itu juga punya potensi untuk menyebarkan Covid-19. Nah kira-kira bagaimana teknisnya. Ini kan Pilkada itu gak mungkin tanpa kertas. Nah ini perlu antisipasi," kata Nurhasim dalam diskusi daring Populi Center, Kamis (24/9/2020).

Belum Ada Penelitian

Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta agar setiap pernyataan terkait Covid-19 harus berdasarkan data dan bukti.

Hal tersebut merupakan tanggapan menyusul pernyataan Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Moch Nurhasim tentang potensi penularan Covid-19 melalui kertas yang dipakai dalam tahapan pemungutan suara saat Pilkada 2020.

Baca Juga: Cegah Penularan Corona, Pemkab Lebak Diminta Tutup Lokasi Wisata

"Seharusnya setiap pernyataan, harus ada bukti," kata Pandu dihubungi Suara.com, Jumat (25/9/2020)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI