Bukan Kertas Suara, Potensi Kasus Corona Bisa Masif di Pilkada karena Ini

Jum'at, 25 September 2020 | 19:34 WIB
Bukan Kertas Suara, Potensi Kasus Corona Bisa Masif di Pilkada karena Ini
Ilustrasi--petugas gabungan dari KPU, Bawaslu dan Kepolisian mempersiapkan logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 saat akan didistribusikan ke tingkat kelurahan di Kecamatan Menteng, Jakarta, Senin (17/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan tidak ada potensi besar penularan Covid-19 melalui kertas suara.

Menurutnya, selama protokol kesehatan dijalankan penularan dapat dicegah.

Adapun hal tersebut disampaikan Dicky untuk menanggapi kabar jika ada potensi penularan Covid-19 melalui kertas suara yang dipakai dalam tahapan pemungutan suara saat Pilkada 2020.

"Potensi penularan lewat kertas itu kecil, kecil kemungkinan. Karena riset terakhir membuktikan itu tidak sebesar potensi seperti yang diperkirakan di awal. Jadi selama prinsip yang mendasari dijaga dalam hal ini cuci tangan, jaga jarak, 3M itulah memakai masker itu yang utama sekarang ini," kata Dicky dihubungi Suara.com, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Cegah Penularan Corona, Pemkab Lebak Diminta Tutup Lokasi Wisata

Dicky mengatakan sejauh ini potensi penularan terbesar justru terjadi melalui droplet.

"Ini penemuan semakin memperjelas mekanisme mana yang lebih besar. Yaitu terutama dari droplet dan selanjutnya aerosol itu juga yang jarak dekat dan indoor yang ventilasi buruk," ujarnya.

Di luar kecilnya potensi penularan Covid-19 melalui kertas, Dicky berujar jika hal tersebut dikaitkan dengan Pilkada maka ada potensi penularan yang lebih memungkinkan terjadi dibanding kertas itu sendiri.

Karena itu, ia menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada Desember mendatang sebenarnya tidak memungkinkan mengingat tren kenaikan kasus positif Covid-19 di tanah air.

"Intinya itu Pilkada saat ini belum memungkinkan dalam situasi laju penyebaran yang sedang tinggi seperti ini dan belum terkendali," ujar Dicky.

Baca Juga: Penggunaan Kertas di Pilkada Berpotensi Tularkan Corona, KPU Bilang Begini

Dicky memandang, sekalipun dibuat peraturan mengenai protokol kesehatan yang ketat belum tentu dapat menahan laju penyebaran dan penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada.

Ia mencontohkan, adanya peraturan justru tidak memberikan dampak apapun saat proses pendaftaran bakal calon ke KPU di mana masih banyak ditemukan pelanggaran.

"Jadi masalahnya bukan masalah kertas atau kotak atau coblos segala macam. Tapi ini orang yang bawa virus banyak yang tidak terdeteksi atau belum terdeteksi. Sehingga seketat apapun protokol, mau dibuat seperti apa protokol itu tidak akan terlalu efektif karena orang-orang ini," tutur Dicky.

Tularkan Covid-19

Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Moch Nurhasim sebelumnya meminta penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU memperhatikan penggunaan kertas di Pilkada Serentak 2020.

Nurhasim menilai penggunaan kertas dalam tahapan pemungutan suara Desember mendatang berpotensi menjadi media penularan Covid-19.

"Saya kira penggunaan kertas itu perlu diantisipasi bahwa kertas itu juga punya potensi untuk menyebarkan Covid-19. Nah kira-kira bagaimana teknisnya. Ini kan Pilkada itu gak mungkin tanpa kertas. Nah ini perlu antisipasi," kata Nurhasim dalam diskusi daring Populi Center, Kamis (24/9/2020).

Belum Ada Penelitian

Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta agar setiap pernyataan terkait Covid-19 harus berdasarkan data dan bukti.

Hal tersebut merupakan tanggapan menyusul pernyataan Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Moch Nurhasim tentang potensi penularan Covid-19 melalui kertas yang dipakai dalam tahapan pemungutan suara saat Pilkada 2020.

"Seharusnya setiap pernyataan, harus ada bukti," kata Pandu dihubungi Suara.com, Jumat (25/9/2020)

Terkait kertas yang berpotensi menularkan Covid-19, Pandu Riono berujar sejauh ini belum ada penelitian terhadap hal tersebut. Karena itu, ia meminta agar pernyataan Nurhasim disertai bukti.

"Belum ada (penelitian)," kata Pandu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI