Razia Narkoba, Polisi Tangkap Gadis 14 Tahun

Jum'at, 25 September 2020 | 18:19 WIB
Razia Narkoba, Polisi Tangkap Gadis 14 Tahun
Ilustrasi razia narkoba.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang gadis berusia 14 tahun secara mengejutkan termasuk di antara 162 tersangka pelaku narkoba yang terjaring razia oleh petugas Biro Narkotika Pusat (CNB) di Singapura.

Menyadur Asia One, Jumat (25/9/2020), operasi seluruh pulau, termasuk penggerebekan di Jurong West, Bukit Panjang, Paya Lebar, Balestier dan Tampines, berlangsung dari 14 September hingga Jumat (25/9/2020).

Sebanyak 870 gram (g) heroin, 586 g sabu atau es, 176 g ketamin, 47 g zat psikoaktif baru, 322 tablet ekstasi, 203 tablet Erimin-5 dan 13 botol berisi GHB (gamma-hydroxybutyrate) disita.

Penggerebekan besar-besaran itu ditaksir berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba dengan total 260.500 dolar Singapura atau sekitar Rp2,8 miliar.

Baca Juga: Dibawa ke Kantor BNN, Anggota DPRD Palembang Pakai Peci

Kendati melaporkan penangkapan seorang gadis 14 tahun dalam razia itu, polisi tak memberi keterangan lebih lanjut seputar bocah tersebut.

Petugas CNB menggerebek dua kamar hotel di Beach Road pada Kamis (24/9/2020) dan menangkap lima warga Singapura--empat pria dan satu wanita berusia antara 34 dan 56 tahun.

Salah satu dari mereka yang ditangkap adalah seorang pria berusia 35 tahun yang membawa putranya yang berusia 12 tahun bersamanya di dalam ruangan, tempat obat-obatan ditampilkan secara terbuka.

Perempuan 36 tahun yang merupakan ibu dari anak laki-laki itu juga ditangkap dalam penggerebekan karena diduga melakukan pelanggaran narkoba.

bocah laki-laki itu telah ditempatkan di tahanan yang aman dari seorang anggota keluarga dekat, kata CNB pada Jumat.

Baca Juga: Operasi Tiga Kurir Narkoba di Gresik Ini Dikendalikan dari Lapas Madura

Narkoba yang disita dalam penggerebekan Beach Road tersebut termasuk 122 paket berisi 858g heroin, 71 paket berisi 133g Ice, 104 tablet ekstasi dan satu tablet Erimin-5.

Sebuah pisau karambit juga ditemukan dari salah satu kamar hotel bersama dengan berbagai alat pemberi obat.

Penggerebekan juga dilakukan pada 14 September di Jalan Eng Hoon yang mengakibatkan penangkapan dua warga Singapura--seorang pria berusia 38 tahun dan seorang wanita berusia 30 tahun.

Petugas CNB menemukan 10 tablet ekstasi dan satu paket berisi sekitar 3g campuran bubuk yang diyakini berisi campuran es dan ekstasi pada pria tersebut.

Lebih banyak obat ditemukan setelah pria itu dibawa ke unitnya di dekatnya, di mana petugas menangkap wanita itu.

Pencarian unit tersebut menghasilkan 55 paket berisi 322g Es, 51 paket berisi 148g ketamin, 31 paket berisi 185 tablet ekstasi, 88 tablet Erimin-5 dan satu paket berisi sekitar 11g campuran bubuk, diyakini mengandung campuran es dan Ekstasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI