Penggunaan Kertas di Pilkada Berpotensi Tularkan Corona, KPU Bilang Begini

Jum'at, 25 September 2020 | 17:05 WIB
Penggunaan Kertas di Pilkada Berpotensi Tularkan Corona, KPU Bilang Begini
Ilustrasi--Komisioner KPU Arief Budiman mengecek pengiriman tinta Pilkada Provinsi Papua, di KPU, Jakarta, Jumat (13/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belum Ada Penelitian

Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta agar setiap pernyataan terkait Covid-19 harus berdasarkan data dan bukti.

Hal tersebut merupakan tanggapan menyusul pernyataan Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Moch Nurhasim tentang potensi penularan Covid-19 melalui kertas yang dipakai dalam tahapan pemungutan suara saat Pilkada 2020.

"Seharusnya setiap pernyataan, harus ada bukti," kata Pandu dihubungi Suara.com, Jumat.

Terkait kertas yang berpotensi menularkan Covid-19, Pandu Riono berujar sejauh ini belum ada penelitian terhadap hal tersebut. Karena itu, ia meminta agar pernyataan Nurhasim disertai bukti.

"Belum ada (penelitian)," kata Pandu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI