Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan hingga saat ini calon tunggal pilkada Kabupaten Manokwari Selatan, Markus Waran-Wempi Welly Rengkung, belum ditetapkan.
Penetapan ditunda karena salah satu kandidat masih menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19.
Di Provinsi Papua Barat terdapat sembilan daerah yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, Sorong Selatan, dan Raja Ampat.
Dari sembilan daerah, tersisa Kabupaten Manokwari Selatan yang belum melakukan penetapan.
Baca Juga: ASN Terpapar Covid-19, Papua Barat Kembali WFH
KPU masih menunggu hasil pemeriksaan swab test terhadap kedua kandidat.
"Setelah menjalani isolasi tahap pertama telah dilakukan swab dan hasilnya masih positif. Sekarang sedang berjalan masa isolasi tahap kedua, informasi dari Satgas COVID-19 setelah menjalani isolasi 10 hari sudah bisa dilakukan pemeriksaan swab lagi," kata Paskalis.
KPU provinsi saat ini masih melakukan asistensi terhadap pelaksanaan pilkada di Manokwari Selatan serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Jika pemeriksaan real time polymerase chain reaction kedua masih menunjukan hasil positif KPU akan mengembalikan kepada partai pengusung.
Sementara itu, untuk delapan kabupaten lainnya telah melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor.
"Untuk delapan daerah yang lain sudah dilakukan penetapan dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pada Kamis 24 September kemarin. Total ada 18 pasangan cabup-cawabup yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak di Papua Barat," ujarnya.
Baca Juga: Optimisme Kemenangan 2 Calon di Pilkada Papua
Mulai 26 September 2020, 18 pasangan kandidat di delapan daerah bisa mengikuti tahapan kampanye. Kampanye digelar selama 71 hari dari 26 September-5 Desember 2020.
"18 paslon ini semua sudah memenuhi syarat, sudah lolos tahap verifikasi administrasi, dokumen persyaratan hingga pemeriksaan kesehatan," katanya. [Antara]