Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan secara resmi pejabat sementara (Pjs) untuk gubernur yang cuti karena mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Setidaknya, ada empat kepala daerah setingkat gubernur yang bakal digantikan oleh Pjs dari Kemendagri, yakni Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Jambi dan Kalimantan Utara karena menjalankan cuti dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Otomatis perlu digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye untuk menjaga netralitas, maka digantikan dengan penjabat sementara," kata Tito dalam acara penyerahan Keputusan Mendagri tentang penunjukan Pjs yang disiarkan langsung melalui YouTube, Jumat (26/9/2020).
Dengan kondisi tersebut, Tito pun menunjuk empat pejabat yang bakal menjadi Pjs gubernur.
Baca Juga: Siapa 4 Pejabat Kemendagri Ditunjuk Tito Gantikan Gubernur yang Maju Lagi?
Pejabat yang ditunjuk, yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar yang menjadi Pjs Gubernur Kepulauan Riau.
Kemudian Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi Pjs Gubernur Sulawesi Utara.
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP yang ditunjuk menjadi Pjs Jambi dan Kepala BPSDM Kemendagri yang menjadi Pjs Gubernur Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan itu, Tito berharap para Pjs gubernur tersebut bisa mengawal pesta demokrasi yakni Pilkada Serentak 2020 yang tahapan pelaksanaannya sedang berjalan.
"Kepada rekan-rekan penjabat yang dilantik pada saat ini saya minta betul setidaknya dua agenda utama ini bisa dijadikan pegangan yang harus dilakukan, yang pertama adalah mengawal Pilkada agar Pilkada ini bukan hanya sekedar aman, lancar, tertib, tapi bisa menemukan kepala daerah yang baik tapi lebih daripada itu," ujar mantan Kapolri tersebut.
Baca Juga: Lawan Mantu Jokowi di Pilkada Medan, Segini Harta Akhyar Nasution