Angkat Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, Amnesty: Perhinaan HAM dan Reformasi

Jum'at, 25 September 2020 | 16:13 WIB
Angkat Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, Amnesty: Perhinaan HAM dan Reformasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama rombongan meninjau Food Estate di Kapuas, Kalteng, Kamis (9/7/2020). [Foto: kanalkalimantan.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pemerintahan presiden Joko Widodo melanggar janji karena mengangkat dua anggota Tim Mawar sebagai pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Menurut Usman Jokowi pernah berjanji akan mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia, kini ia kembali melanggarnya.

"Presiden baru saja menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang (Prabowo) yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa. Dan sekarang orang tersebut melanjutkannya dengan mengangkat orang-orang yang terimplikasi hukum atas Kasus penculikan yang pernah diadili di Mahkamah Militer," kata Usman dalam pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (25/9/2020).

Amnesty khawatir pemerintah seakan melupakan pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum juga terungkap pelakunya. Alih-alih menempatkan merek pada jabatan tertentu, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggaran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan.

Baca Juga: Jokowi Setuju Dua Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat, Amnesty: Melanggar Janji!

"Ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap hak asasi manusia yang ditetapkan pada era Reformasi," ujarnya.

Amnesty mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu diselidiki secara menyeluruh. Kemudian diselesaikan sepenuhnya sesuai keadilan hukum, dan korban hilang dijelaskan nasib dan keberadaannya, serta diberikan ganti rugi yang efektif.

Sebelumnya, Menhan Prabowo mengusulkan dua nama anggota Tim Mawar untuk menjadi pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan menggantikan pejabat sebelumnya.

Pemberhentian sekaligus pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Rabu, 23 September 2020. Usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.

Pejabat yang baru dilantik dan sempat disebut dalam persidangan masuk sebagai anggota Tim Mawar ialah Brigjen Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Baca Juga: Disetujui Jokowi, Prabowo Lantik 2 Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat di Kemhan

Tim Mawar ialah Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo. Tim tersebut menjadi dalang dalam operasi penculikan puluhan aktivis pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI